TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Guru sekaligus korban Pengeroyokan Siswa SMK Negeri 3 Tanjab Timur, Jambi pertanyakan tudingan terhadap dirinya.
Sebelumnya, Guru Bahasa Inggris SMK Negeri 3 Tanjab Timur itu dituding menindas siswa tersebut.
“Kalau (siswa) ditindas, pikir logika saja, saya sudah 15 tahun mengajar. Mereka baru ketemu saya itu 3 tahun,” katanya, saat ditemui Tribunjambi.com di rumahnya, Kamis (15/01/2026).
Baca juga: Guru SMK yang Dikeroyok di Tanjab Timur Jambi Bisa Kena Sanksi
"Apakah saya melakukan hal-hal yang membuat mereka rusak? Kan itu perlu penyelidikan lagi,” lanjutnya.
Terkait keinginan siswa soal pemindahan dirinya, Agus menuturkan, hal tersebut sudah ditanyakan saat mediasi di lapangan sekolah tersebut.
Mediasi itu dilakukan pada Selasa (13/01), sebelum peristiwa pengeroyokan itu terjadi.
Jika siswa tersebut tidak menginginkan Agus sebagai guru mereka, Agus meminta mereka agar dibuatkan petisi.
Baca juga: Sebut Guru Agus Menindas, Ketua OSIS SMK Tanjabtim Jambi Minta Dipindahkan Pasca Video Pengeroyokan
“Saya meminta mereka, kalau tidak, menginginkan lagi guru bahasa Inggris bekerja di sini silakan buat petisi,” tuturnya.
Agus menjelaskan, tawaran petisi pertama bermuat pernyataan siswa yang tidak ingin dirinya mengajar di sekolah tersebut.
Sementara petisi pilihan kedua berisi pernyataan siswa di sekolah tersebut mengubah sikap.
Terkait ranah hukum, Agus mengaku hal tersebut telah disinggung beberapa pihak.
Namun, hal tersebut masih di diskusikannya bersama pihak keluarganya.
Sebab, Agus telah mengajar siswa itu selama tiga tahun.
“Karena ini kan terkait kriminalitas. Apakah menjamin kalau seandainya kita bawa ke ranah hukum anak ini akan berubah atau tidak,” ungkapnya.
“Saya rasa saya punya lah naluri seorang ayah untuk memaafkan mereka. Karena saya pikir mereka butuh bimbingan yang lebih panjang lagi,” pungkasnya. (Tribun Jambi/ Syrillus Krisdianto)