TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepolisian Resor (Polres) Konawe memeriksa tiga saksi dalam kasus tindak pidana penganiayaan di Kawasan Inolobunggadue Central Park (ICP) Unaaha.
Agenda pemeriksaan saksi ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban, TA (42).
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, mengatakan, salah satu yang diperiksa adalah teman dari ketiga terduga pelaku.
"Saksi-saksi yang diperiksa adalah MIY, FH, dan ZL yang merupakan teman dari terduga pelaku, " jelas AKP Taufik kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (15/1/2026)
Ia pun mengatakan, tiga orang terduga pelaku penganiayaan masih dalam pengejaran.
Baca juga: Video Pedagang Kopi di ICP Unaaha Konawe Dikeroyok hingga Terkapar di Aspal, Berujung Lapor Polisi
"Nama-nama pelaku sudah kami kantongi, dan saat ini dalam pengejaran,” ujar AKP Taufik.
Kronologi
Seorang pria berinisial TA (42) mengalami luka-luka, usai dianiaya oleh sejumlah orang yang tak dikenal.
Insiden penganiayaan terjadi di Kawasan Inolobunggadue Central Park (ICP) Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (13/1/2026) malam.
Selain itu, video penganiayaan tersebut juga telah viral di media sosial atau medsos.
Baca juga: Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Pingsan di ICP Unaaha Konawe, Diduga Lari Dari RSJ Kendari
TA yang sehari-hari berdagang kopi di Kawasan ICP Unaaha, pada malam kejadian menegur sejumlah pria yang membuat keributan.
“Saya dengar ribut-ribut, mereka berteriak sambil bicara kotor, maka saya datang menegur, karena mengganggu," jelas TA saat diwawancarai awak media, Kamis (15/1/2026).
Nahas, sejumlah pria tersebut yang diduga dalam kondisi mabuk, tak terima usai ditegur, dan langsung menghajar korban hingga terkapar di jalan.
“Setelah saya tegur mereka tersinggung. Dan di situ mereka dalam keadaan mabuk, sementara pegang botol minuman, saya langsung dikeroyok,” jelasnya.
Akibat insiden tersebut, TA mengalami sejumlah luka memar pada bagian leher, paha, dan kaki.
Baca juga: Polres Konawe Tangkap 2 Remaja Asal Kolaka Timur dan 1 Anak di Bawah Umur Gegara Bawa Busur di ICP
"Seseorang memiting leher saya dari belakang dan saya jatuh ke tanah, kemudian dua lainnya mendekat dan langsung menginjak dan menendang tubuh saya berkali-kali," paparnya.
Bahkan sang istri yang hendak melerai juga turut mendapat pemukulan dari para pelaku.
Bantuan Hukum
Mengawal kasus ini, TA mendapat dampingan hukum dari Law Firm Dr Muhammad Iqbal dan Parners, secara suka rela.
Kuasa hukum korban, Muhammad Ikbal, mengatakan pihaknya mendatangi Polres Konawe untuk mengajukan dan menghadirkan tiga orang saksi guna dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca juga: Rekaman CCTV Kelompok Remaja Bawa Busur di Kawasan ICP Unaaha, Polres Konawe Sultra Selidiki
“Dari tiga saksi yang kami hadirkan, dua orang telah menjalani pemeriksaan, sementara satu saksi lainnya masih menunggu giliran untuk diperiksa,” ujar Ikbal saat diwawancarai di Polres Konawe, Kamis (15/1/2026).
Ikbal menegaskan tidak terdapat hubungan keluarga maupun persoalan pribadi antara korban dan para terduga pelaku.
“Korban tidak mengenal pelaku dan tidak memiliki hubungan apapun dengan korban," ucapnya.
Ikbal berharap Kapolres Konawe beserta jajarannya segera mengamankan seluruh terduga pelaku guna memberikan kepastian hukum bagi korban.
“Kondisi klien kami masih sangat memprihatinkan. Untuk bangun saja masih merasakan sakit, terutama di bagian leher. Karena itu, kami meminta proses hukum ini dikawal dan ditegakkan secara tegas,” jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)