BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD memantik perbedaan pandangan antar elite politik.
Setelah sebelumnya PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menegaskan penolakan dengan alasan konstitusi dan sejarah reformasi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru menilai pilkada langsung perlu dievaluasi secara serius.
Perbedaan sikap tersebut mengemuka dalam program B-Talk People bertajuk “Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Demokratis?”, yang dipandu Pemimpin Redaksi Banjarmasin Post, M Royan Naimi, Kamis (15/1/2026).
Bendahara Umum DPW PKB Kalsel, Suripno Sumas, mengakui bahwa wacana tersebut pertama kali disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Baca juga: PDIP Kalsel: Pilkada Lewat DPRD Kemunduran dari Konstitusi dan Reformasi
“Kita akui bahwa yang memunculkan wacana ini adalah ketua kami, Cak Imin,” ujar Suripno, yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel.
Suripno menjelaskan, gagasan itu berangkat dari evaluasi panjang atas pelaksanaan pilkada langsung yang telah berjalan sekitar 24 tahun sejak awal reformasi.
Menurutnya, meski pilkada langsung lahir dari semangat demokrasi, dalam praktiknya masih banyak persoalan mendasar.
“Kita sudah merasakan pilkada langsung sejak sekitar tahun 2000. Evaluasi selama 24 tahun ini menunjukkan banyak kelemahan dan hasil yang diinginkan itu belum maksimal,” katanya.
Pandangan PKB ini berbeda dengan sikap PDIP Kalsel yang sebelumnya menilai pilkada langsung memiliki landasan konstitusional kuat dan merupakan hasil koreksi sejarah atas praktik pemilihan tidak langsung di masa lalu.
Namun PKB menilai, dalam praktiknya, pilkada langsung justru kerap dipengaruhi kekuatan tertentu yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip demokrasi, serta membutuhkan biaya politik yang sangat besar.
“Untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau gubernur, seseorang harus mendapatkan perahu terlebih dahulu. Itu sudah berat, belum lagi biaya saat pemilihan,” ujar Suripno.
Ia menambahkan, tingginya biaya politik berdampak pada kualitas kepemimpinan yang dihasilkan. Tidak semua calon yang berkontestasi memiliki kapasitas kepemimpinan dan modal politik yang memadai.
“Atas dasar itu, kami berasumsi pemilihan kepala daerah layak dikembalikan ke mekanisme sebelumnya, yakni melalui DPRD,” katanya.
Menurut Suripno, DPRD juga merupakan lembaga yang dipilih langsung oleh rakyat, sehingga pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap memiliki legitimasi demokratis.
“Karena DPRD dipilih oleh masyarakat, saya kira tidak ada salahnya kepala daerah dipilih oleh DPRD. Bahkan menurut kami, hasilnya bisa lebih baik,” ujarnya.
Baca juga: Duduki Ruang Paripurna Rumah Banjar, Mahasiswa Desak Dewan Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD
Ia juga menilai pilkada langsung membuka ruang dominasi kelompok tertentu.
“Kalau jujur, pemilihan langsung itu dikuasai kelompok-kelompok tertentu, sehingga apa yang mereka inginkan itulah yang terjadi,” katanya.
PKB Kalsel pun menilai selama pilkada langsung masih dipertahankan, peran oligarki akan terus kuat dalam menentukan hasil pemilihan kepala daerah.
“Analisa kami, jika pemilihan langsung masih dilakukan, maka oligarki masih berjaya dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota,” ujarnya.
Berikut perbincangan program B-Talk People bertajuk “Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Demokratis?” menghadirkan Bendahara Umum DPW PKB Kalsel, Suripno Sumas:
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)