‎Putus Sekolah Masih Jadi Persoalan Serius, Disdikbud Kayong Utara Siapkan Strategi Khusus
January 16, 2026 02:22 AM

‎TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara menjadikan penurunan angka putus sekolah (APS) sebagai prioritas utama program pendidikan pada tahun 2026.

‎Langkah ini diambil karena APS masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah, salah satunya Kecamatan Simpang Hilir yang tercatat sebagai daerah dengan angka putus sekolah tertinggi.

‎Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kayong Utara, Jumadi Gading, mengatakan tingginya APS dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama kondisi ekonomi dan lingkungan keluarga.

‎Banyak anak yang memilih ikut orang tuanya bekerja di kebun sehingga minat untuk melanjutkan pendidikan semakin berkurang.

‎"Putus sekolah ini kebanyakan karena faktor ekonomi dan lingkungan keluarga. Banyak anak yang ikut orang tuanya bekerja di kebun, sehingga minat untuk melanjutkan sekolah menjadi berkurang," kata Jumadi saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, Kamis 15 Januari 2026.

‎Menurutnya, meskipun pendidikan dasar telah digratiskan, persoalan APS tidak semata-mata berkaitan dengan biaya. Motivasi anak serta dukungan orang tua juga menjadi faktor penting.

‎Anak-anak yang sudah mulai mengenal penghasilan sendiri cenderung enggan kembali ke bangku sekolah.

‎Untuk menekan angka putus sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kayong Utara akan memperkuat pendataan anak putus sekolah berbasis desa.

‎Pendataan ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan keberadaan anak yang tercatat benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca juga: SAR Kayong Utara Hentikan Pencarian Warga Hilang di Sungai Cabang Ruan

‎Selain itu, pihaknya juga mendorong kerja sama dengan perusahaan perkebunan serta berbagai pihak terkait agar anak-anak yang berada di lingkungan kerja orang tua tetap memperoleh akses pendidikan.

‎"Kalau anak ikut orang tuanya bekerja di kebun, kami meminta dukungan pihak perusahaan. Karena sebenarnya perusahaan memiliki sekolah. Kami mengajak mereka bekerja sama agar anak-anak tetap bisa bersekolah. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah," jelasnya. 

‎Lebih lanjut, Jumadi menegaskan bahwa pemerintah daerah juga mengarahkan anak-anak usia sekolah yang terlanjur putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal.

‎"Kalau anak-anak ini masih usia SMP, kita arahkan untuk ikut PKBM atau pendidikan paket agar tetap bisa menyelesaikan pendidikan wajib," ungkapnya. 

‎Ia menjelaskan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebenarnya telah mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

‎Namun ke depan, pengelola PKBM diharapkan lebih aktif menjangkau anak-anak yang tidak bersekolah, bukan hanya menunggu peserta didik datang.

‎Selain PKBM, peran sekolah formal juga akan diperkuat agar lebih peduli terhadap anak-anak di lingkungan sekitar yang tidak lagi mengenyam pendidikan.

‎Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.

‎"Sekolah harus punya kepedulian. Kalau ada anak di sekitar sekolah yang tidak bersekolah, harus dicari dan dibina. Tidak bisa hanya menunggu," ujar Jumadi. 

‎Jumadi menambahkan, penanganan angka putus sekolah tidak bisa dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan semata.

‎Diperlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah desa, hingga masyarakat.

‎"Kalau APS ini tidak kita tangani bersama, dampaknya akan terus berulang setiap tahun dan memengaruhi rata-rata lama sekolah serta kualitas sumber daya manusia di Kayong Utara," pungkasnya. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.