Populer Sulut: Pakar Hukum Pidana Tanggapi Kasus Evia, Ibu Muda di Minsel Disekap Seorang Pria
January 16, 2026 06:43 AM

Mulai dari kasus meninggalnya Evia Mangolo yang masih menjadi sorotan banyak pihak, seorang ibu di Minahasa Selatan dijebak dan disekap, hingga penemuan mayat seorang perempuan di Sangihe.

1. Pakar Hukum Pidana Nilai Independensi Polri Diuji Dalam Ungkap Kematian Mahasiswi Unima Evia Maria

Dr Santrawan Totone Paparang, S.H, M.H, M.Kn, seorang pakar hukum pidana di Sulut,  menilai independensi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang diuji dalam mengungkap penyebab kematian Evia Maria Mangolo.

Evia Maria adalah mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) Tondano Minahasa yang ditemukan meninggal tak wajar di kosnya, Selasa (30/12/2025).

Mahasiswi asal Kepulauan Sitaro Sulut itu ditemukan tak bernyawa di sebuah indekost di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut.

Santrawan menegaskan, kematian Evia telah memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut menuntut adanya penjelasan yang transparan dan tuntas dari aparat penegak hukum.

“Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik. Namun sampai saat ini, masyarakat masih dibingungkan dengan hasil penyelidikan yang disampaikan kepolisian,” ujar Santrawan, Kamis (15/1/2026).

Ia menyebutkan, sejumlah spekulasi berkembang terkait kematian Evia sehingga seluruh rangkaian fakta tersebut harus dibuka secara terang-benderang agar publik mendapatkan kejelasan.

"Ada banyak spekulasi muncul. Rentetan peristiwa inilah yang seharusnya dijelaskan polisi kepada publik, sehingga kasusnya menjadi jelas dan tidak menimbulkan tafsir liar,” katanya.

Santrawan yang juga merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) menekankan pentingnya sikap independen dari penyidik.

Ia mengingatkan, tanpa independensi, proses penyelidikan berpotensi terpengaruh oleh tekanan atau intervensi dari pihak tertentu.

“Tekanan bisa saja terjadi dan berujung pada penghentian penyelidikan dengan alasan tidak cukup bukti. Ini yang harus dihindari,” tegasnya.

Baca selengkapnya

2. Motif Marwan Jebak dan Sekap Ibu Muda Asal Siau Sulut, Korban Diimingi Kerja di Warung Tapi Dinodai

Seorang pria berinisial MAK alias Marwan (38) ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Marwan ditangkap atas dugaan kasus penyekapan dan rudapaksa terhadap seorang ibu muda berinisial (S).

Korban diketahui berasal dari Kecamatan Siau Timur, Sitaro.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Kapoya 1, Kecamatan Tareran, Kebupaten Minahasa Selatan, Selasa (13/1/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi kepada awak media menjelaskan motif pelaku melakukan aksinya.

Korban yang masih berusia belia itu diduga dijebak pelaku dengan iming-iming pekerjaan di sebuah toko sembako.

Baca selengkapnya

3. Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Lansia di Sungai Balane Sangihe Sulawesi Utara

Sesosok mayat perempuan ditemukan di Sungai Balane, Kampung Bukide, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (15/1/2026), sekitar pukul 04.00 Wita.

Saat ditemukan kondisi mayat sudah tidak utuh.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari udang dan belut di sungai.

Mereka kemudian melapor ke pemerintah kampung. 

Selanjutnya pemerintah kampung meneruskan informasi itu ke Polsek Tabukan Selatan.

Korban diketahui bernama Kahembau (74), warga Kampung Lesabe I.

Baca selengkapnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.