Ruko Dua Lantai di Bangko Pintas Tebo Terbakar, Akses Jalan Jelek Penghambat Damkar Datang
January 16, 2026 10:48 AM

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sebuah rumah toko (ruko) dua lantai berisi bahan-bahan bangunan warga Desa Bangko Pintas, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, ludes dilalap api pada Kamis malam (15/1/2026).

Peristiwa kebakaran yang melalap barang milik Li Ming Quan itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

Kobaran api yang besar membuat warga sekitar panik.

Api dengan cepat membakar seluruh bagian bangunan ruko, lalu membubung tinggi ke atas.

Warga sekitar berhamburan keluar rumah untuk menyaksikan kejadian tersebut.

Beberapa warga berupaya melakukan pemadaman secara manual dengan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Kondisi jalan menuju lokasi kebakaran yang rusak parah serta jarak tempuh yang cukup jauh menjadi kendala utama bagi petugas pemadam kebakaran.

Akses jalan yang sulit membuat armada Damkar tidak dapat menjangkau lokasi dengan cepat, sementara api terus menghanguskan bangunan beserta seluruh isi ruko.

Pihak Pemadam Kebakaran Kabupaten Tebo menerima laporan kebakaran tersebut sekitar pukul 19.00 WIB dari warga setempat dan Polsek Muara Tabir.

Setelah menerima laporan, seluruh personel Damkar Regu Jaga Pos Tebo Ilir langsung diberangkatkan menuju Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) di Desa Bangko Pintas.

Namun, karena jauhnya jarak tempuh serta kondisi jalan yang rusak dan berlumpur, armada Damkar baru tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 21.39 WIB.

Saat petugas tiba, api sudah berhasil dikendalikan oleh masyarakat setempat yang sejak awal berusaha memadamkan kobaran api agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Tebo, Habibi, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

Ia mengatakan bahwa satu unit ruko milik Li Ming Quan benar-benar terbakar habis dalam kejadian itu.

“Benar, telah terjadi kebakaran satu unit ruko milik saudara Li Ming Quan di Desa Bangko Pintas,” ujar Habibi saat dikonfirmasi.

Habibi menjelaskan, setibanya petugas di lokasi, kondisi api sudah relatif terkendali. Oleh karena itu, petugas Damkar hanya melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali hingga situasi dinyatakan aman atau kondisi hijau.

“Petugas hanya melakukan pendinginan karena api sudah lebih dulu dikendalikan oleh masyarakat,” jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Seluruh bangunan ruko beserta stok barang bangunan yang berada di dalamnya tidak dapat diselamatkan.

Untuk penyebab kebakaran, pihak Damkar menduga api berasal dari korsleting atau arus pendek listrik. Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

“Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik,”imbuhnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)

Baca juga: Naik, Harga Sawit Jambi periode 16-22 Januari 2026 Jadi Rp3.451 per Kg di Pabrik, Berapa di Petani?

Baca juga: Guru Agus yang Viral Dikeroyok Siswanya di SMK Tanjabtim Jambi, Lapor Polisi Bawa Hasil Visum

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.