BANGKAPOS.COM -- Agus Saputra, guru SMK 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi yang viral dikeroyok belasan siswa akhirnya mengambil langkah hukum.
Guru yang sehari-hari mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris itu akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Jambi pada Kamis (16/1/2026).
Keputusan itu diambil setelah Agus merasa martabat dan nama baiknya sebagai guru tercoreng akibat peristiwa tersebut.
Hal itu disampaikan oleh kakak kandung Agus, Nasir.
“Kami melaporkan pengeroyokan yang dilakukan siswa terhadap adik saya,” ujar Nasir, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Agus Saputra dikeroyok siswanya saat menegur seorang siswa yang meneriakinya dengan kata-kata tak pantas saat ia melintas di depan kelas.
“Saya ditegur dengan cara tidak sopan dan tidak hormat, diteriaki dengan kata-kata yang tidak pantas saat dia masih berada di kelas,” kata Agus.
Merasa terganggu, Agus memanggil siswa tersebut untuk dimintai penjelasan.
Namun, bukannya meminta maaf, siswa tersebut justru bersikap menantang. Dalam kondisi emosi, Agus mengaku refleks menampar siswa tersebut satu kali.
Insiden itu ternyata memicu ketegangan berkepanjangan. Keributan berlanjut sejak jam istirahat hingga sore hari.
Baca juga: Apa Isi Pertemuan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Jokowi, Eks Presiden Sebut Cuma Silaturahmi
Puncaknya, sekitar pukul 16.00 WIB, Agus yang berada di depan ruang guru didatangi dan dikeroyok oleh belasan murid.
Agus mengaku telah berupaya menenangkan diri dan bahkan merekam situasi sebagai bukti, karena kejadian tersebut terekam CCTV di lingkungan sekolah.
Pasca pengeroyokan, Agus sempat mengacungkan celurit ke arah para siswa.
Ia mengaku tindakan itu semata-mata untuk menggertak dan menghentikan keributan, hingga akhirnya para siswa membubarkan diri dan pulang ke rumah.
Kasus ini pun menjadi sorotan luas, sekaligus membuka kembali diskusi publik tentang perlindungan guru, etika siswa, serta penanganan konflik di lingkungan sekolah.
Menurut Nasir, ada beberapa alasan kuat yang membuat Agus mantap menempuh jalur hukum.
Selain mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh, Agus juga merasakan tekanan psikis yang cukup berat setelah kejadian itu ramai diperbincangkan.
“Secara psikologis dia terganggu. Nama baiknya sebagai guru tercoreng, apalagi kasus ini menyebar luas di media sosial dan lingkungan masyarakat,” ungkap Nasir.
Akibat pengeroyokan tersebut, Agus mengalami lebam di punggung, tangan, pipi, serta pelipis yang memerah.
Untuk memperkuat laporan, Agus juga telah menjalani visum sebagai bukti medis.
Di sisi lain, pihak sekolah telah mengambil langkah terhadap para siswa yang terlibat. Sebanyak 12 murid yang diduga mengeroyok Agus telah dipanggil dan menjalani proses mediasi.
Mediasi tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, TNI, kejaksaan, Dinas Pendidikan Jambi, pihak sekolah, komite sekolah, hingga orangtua siswa.
Hasilnya, para siswa dikenai sanksi administratif berupa kewajiban membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Sanksinya, seluruh siswa yang terlibat wajib membuat surat pernyataan,” ujar Kepala SMK 3 Tanjung Jabung Timur, Ranto M.
Meski demikian, ancaman proses hukum tetap terbuka. Jika laporan Agus terus berlanjut, para siswa berpotensi diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Tribun Jambi/Tribunnews Maker/Bangkapos.com)