TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Perusahaan pengelola kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Tengah mengakui harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat pabrik masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Harga tersebut jauh dari harga ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp3.092,15 per kilogram.
Ahmad, Humas salah satu perusahaan sawit di wilayah tersebut, mengatakan harga TBS ditentukan berdasarkan tonase atau berat dan merupakan kebijakan manajemen pusat.
Baca juga: Lewati Garis Tengah, Pemotor Beat Tabrak Truk di Tikungan Jembatan Tamao Mamuju
Baca juga: TBS di Pasangkayu Belum Ikut Harga yang Ditetapkan Pemerintah, Petani Keluhkan Selisih Jauh
“Harga pembelian di perusahaan kami bervariatif tergantung tonase TBS,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Januari 2026.
Menurut Ahmad, per 10 Januari 2026, perusahaan membeli TBS seharga Rp2.570 per kilogram untuk pasokan di atas 5 ton dan Rp2.540 per kilogram untuk tonase 5 ton ke bawah.
Harga itu terpaut sekitar Rp500 dari HET yang ditetapkan pemerintah provinsi.
Ia menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan menentukan kebijakan harga.
“Soal harga di bawah HET, itu keputusan pimpinan pusat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan keluhan petani sawit di Mamuju Tengah yang sebelumnya menyebut harga TBS di lapangan masih berada di kisaran Rp2.000-an per kilogram.
Meski angka yang disampaikan perusahaan lebih tinggi dari klaim petani, keduanya sama-sama menunjukkan adanya selisih signifikan dengan harga patokan pemerintah.
Praktik diferensiasi harga berdasarkan tonase merupakan hal lazim di industri sawit.
Namun kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penetapan HET sebagai instrumen perlindungan harga bagi petani sawit mandiri maupun pekebun mitra.
Petani kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, mengeluhkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) yang dinilai tidak sesuai dengan ketetapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Harga resmi TBS periode Januari 2026 ditetapkan sebesar Rp3.092,15 per kilogram, namun di lapangan petani mengaku hanya menerima sekitar Rp2.000-an per kilogram.
Petani sawit di Desa Salupangkang IV, Kecamatan Topoyo,Bahri, mengaku harga beli di timbangan jauh dari angka ditetapkan Dinas Perkebunan Sulawesi Barat.
Menurut dia, kondisi ini membuat petani kecewa karena kebijakan harga tidak berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.
“Di timbangan, harga TBS kami masih sekitar Rp2.000-an per kilogram. Padahal sudah ada pengumuman harga resmi dari pemerintah provinsi,” kata Bahri saat sedang memuat kelapa sawit pakai sepeda motornya, Jumat,(16/1/2026).(*)