Pengamat Ingatkan Demo Agustus 2025 Bila Wacana Pilkada Melalui DPRD Dilanjutkan
January 16, 2026 03:04 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Peringatan keras muncul bagi para elite politik di Senayan yang tengah menggodok rencana pengalihan mandat pemilihan kepala daerah atau Pilkada kepada DPRD. 

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, mengisyaratkan gelombang massa seperti demonstrasi besar pada Agustus 2025 lalu berpotensi pecah kembali jika kedaulatan rakyat terus diusik.

Membaca Sinyal Gejolak Sosial

Haykal menegaskan publik memiliki memori kolektif yang kuat dalam menjaga hak pilihnya. 

Kebijaksanaan para pemimpin partai politik kini menjadi pertaruhan utama untuk menjaga stabilitas nasional agar tidak terjebak dalam krisis sosial yang berulang.

"Tentu kita tidak berharap akan lahir gejolak di publik yang menyebabkan banyak aspek kehidupan masyarakat terganggu. Namun, melihat apa yang terjadi di Agustus tahun lalu, bukan tidak mungkin gerakan masyarakat akan kembali bergerak menolak wacana ini," ungkap Haykal kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Memori 2014 dan Peta Kekuatan Parlemen

Sejarah mencatat bahwa pada tahun 2014, penolakan publik berhasil membatalkan undang-undang serupa yang sudah disahkan. 

Haykal mengingatkan para elite agar tidak mengabaikan catatan sejarah tersebut.

Baca juga: PDIP Usul Pilkada Langsung Melalui E-Voting, PKB dan Golkar Soroti Kesiapan Hingga Potensi Sengketa

Baca juga: Selangkah Lagi Bebas, Permohonan RJ Eggi Sudjana dan DHL di Kasus Ijazah Jokowi Diproses Polda Metro

Baca juga: Babak Baru RUU Perampasan Aset Akhirnya Dimulai di Senayan, Bukan Sekadar Penjara

"Kita punya catatan sejarah tentang itu, pada tahun 2014 ketika publik menolak wacana yang sama, yang bahkan sudah dibentuk menjadi sebuah undang-undang," tuturnya.

Saat ini, kekuatan pro-Pilkada DPRD telah mengkristal pada enam fraksi besar di DPR, yakni Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. 

Di sisi lain, PDIP memilih jalan berbeda dengan mengusulkan digitalisasi pemilu melalui e-voting sebagai solusi efisiensi anggaran tanpa menghapus hak pilih langsung rakyat, sesuai rekomendasi Rakernas I 2026 di Ancol.

Keputusan para elite dalam merespons aspirasi ini akan menjadi penentu apakah Indonesia akan menghadapi Januari yang tenang atau kembali dibayangi protes jalanan yang masif.

Demo Agustus 2025

Demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia terjadi akhir Agustus 2025. 

Unjuk rasa yang semula memprotes besaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan di berbagai lokasi di Indonesia.

Pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, gelombang massa dari mahasiswa dan massa berseragam sekolah berdatangan ke sekitar gedung DPR.

Mereka menuntut pembubaran DPR serta pencabutan tunjangan anggota dewan yang berlebihan yakni mencapai Rp 100 juta saban bulan. 

Baca juga: Koalisi Sipil Tegas Tolak Pilkada Via DPRD, Ungkap 4 Risiko: Kedaulatan Rakyat Ditukar Selera Elite

Baca juga: Suami Istri Kompak Mencuri di Broni Jambi Viral, Beraksi di Bungo 3 Tahun Lalu

Demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR ini berlangsung ricuh.

Puncaknya, ketika kendaraan taktis Brigade Mobil atau Brimob melindas Affan Kurniawan, 21 tahun, seorang pengemudi online di kawasan Rumah Susun Bendungan HIlir II, Jakarta Pusat.

Kematian Affan menyulut kemarahan publik. Para pengemudi ojek online seketika ramai-ramai mengepung Mako Brimob Polda Metro Jaya, di Kwitang, Jakarta Pusat.

Aksi berlangsung sampai keesokan harinya dan meluas hingga ke berbagai daerah di Indonesia, seperti Bandung, Makassar, Surabaya dan lain sebagainya. 

Mayoritas Publik Kompak Tolak Pilkada via DPRD

Sejumlah lembaga survei mencatat mayoritas publik menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.

Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada Oktober 2025 menunjukkan 66,1 persen responden tidak setuju pilkada DPRD, sementara hanya 28,6 persen yang setuju. Penolakan terjadi lintas gender, wilayah, dan kelas sosial, dengan Gen Z tercatat paling keras menolak (84 persen).

Litbang Kompas dalam jajak pendapat Desember 2025 menemukan 77,3 persen publik menilai pilkada langsung paling cocok, hanya 5,6 persen yang mendukung mekanisme DPRD. Alasan utama publik adalah demokrasi, partisipasi, dan kualitas pemimpin.

Populi Center juga mencatat preferensi kuat terhadap pilkada langsung. Sebanyak 89,6 persen responden memilih gubernur langsung melalui pemilu, sementara hanya 2,3 persen mendukung DPRD. Untuk bupati/wali kota, 94,3 persen publik lebih suka memilih langsung.

Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona, menekankan bahwa wacana pilkada DPRD harus ditempatkan dalam kerangka demokrasi konstitusional.

Menurutnya, tanpa prasyarat kelembagaan dan akuntabilitas yang ketat, mekanisme DPRD berisiko melemahkan legitimasi politik dan kualitas demokrasi lokal.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 138, Teks Eksplanasi Berpola

Baca juga: Babak Baru RUU Perampasan Aset Akhirnya Dimulai di Senayan, Bukan Sekadar Penjara

Baca juga: Selangkah Lagi Bebas, Permohonan RJ Eggi Sudjana dan DHL di Kasus Ijazah Jokowi Diproses Polda Metro

Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2026 di Jambi Tenor 12 hingga 60 Bulan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.