Jalur Cirebon-Indramayu Jadi Lintasan Transaksi Narkoba, Pengedar Sabu Dibekuk
January 16, 2026 12:41 PM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jalur Pantura yang membelah Cirebon–Indramayu tak hanya menjadi nadi pergerakan ekonomi, tetapi juga kerap dimanfaatkan sebagai lintasan transaksi gelap narkotika. 

Baru-baru ini, tepatnya pada Minggu (12/1/2026) sore, di ruas Jalan Cirebon–Indramayu, di Dusun Penganjur, Desa/Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, upaya peredaran itu kembali terendus.

Sekitar pukul 18.30 WIB, Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota bergerak setelah menerima informasi warga tentang aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

petugas mendekati seorang pria yang berada di lokasi.

Baca juga: Markas CS Judi Online Jaringan Kamboja di Batujajar Bandung Digerebek, Berawal dari Kasus Narkoba

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany mengatakan, dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AM.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan, anggota kami mengamankan seorang pria berinisial AM, yang saat itu berada di lokasi dan diduga kuat menyimpan narkotika untuk kepentingan pribadi maupun peredaran,” ujar Shindi, Kamis (15/1/2026) malam.

Penggeledahan pun dilakukan.

Di balik plastik klip bening yang dibungkus plastik hitam, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu.

Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai 2,40 gram.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan empat paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,40 gram yang disimpan dalam plastik klip dan dibungkus plastik hitam. Seluruhnya langsung kami amankan sebagai barang bukti,” ucapnya.

Tak hanya sabu, sejumlah barang lain yang kerap diasosiasikan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika turut disita. 

Polisi mengamankan satu unit timbangan digital warna silver, satu alat hisap sabu (bong), satu kantung kresek hitam, satu unit telepon genggam iPhone warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan terduga pelaku saat diamankan.

Baca juga: Pasutri Siri di Jatinangor Begal Ojol dengan Modus Tuduhan Narkoba, Todongkan Pistol Korek

Dari dokumentasi yang dibagikan petugas, barang bukti itu terlihat ditata di atas selembar kertas berwarna biru.

Sebuah ponsel pintar berwarna hitam bermerek iPhone tampak mencolok, logo di sudutnya masih jelas.

Di sisi lain, tampak sedotan plastik putih yang dirakit dengan tutup botol biru muda dan sebuah pipa kaca kecil (pipet) dengan bekas pembakaran di ujungnya, yakni alat yang lazim digunakan untuk mengisap sabu. 

Di bagian tengah, sebuah timbangan digital saku bermerek 'Camry' memuat beberapa plastik klip bening kosong. 

Potongan sedotan plastik hijau yang biasa dipakai sebagai sendok takar serbuk atau kristal juga terlihat, sementara sebuah kantong plastik hitam berukuran sedang berada di sisi kanan, seolah menyimpan sesuatu yang belum terungkap.

Shindi menegaskan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dan seluruh barang bukti kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan intensif, pendalaman peran, serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika,” jelas dia.

Ia menambahkan, Polres Cirebon Kota berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang merusak kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda.

“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba. Ini ancaman serius bagi kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menilai, pengungkapan ini juga menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian.

Baca juga: Motif Dua Pria Dianiaya Anggota TNI AL hingga Satu Orang Tewas, Korban Dicurigai Transaksi Narkoba

“Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga potensi gangguan kamtibmas, khususnya terkait narkotika, bisa dicegah sejak dini,” ujar Aris.

Ia pun mengimbau warga untuk menjauhi narkoba dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun, meningkatkan pengawasan di lingkungan, serta segera melapor melalui Call Center 110 atau saluran resmi kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak,” ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.