Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh membongkar 160 bangunan liar (Bangli) dan 15 jembatan tanpa izin di sepanjang irigasi Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kamis (15/1/2026) sore.
Hal itu dilakukan demi menata wilayah utara Karawang yang dinilai warganya banyak melakukan pelanggaran
Pembongkaran disaksikan oleh Bupati Aep bersama Kapolres, Dandim, PJT II juga para Kepala OPD.
Aep mengaku pembongkaran bangunan liar untuk normalisasi Kali Apor sepanjang 5 kilometer di Kampungsawah, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta.
"Total hari ini sebanyak 160 bangunan liar dan 15 jembatan yang bongkar. Untuk nanti total yang akan ditertibkan sebanyak 390 bangunan," kata Aep.
Aep menyebut, selain untuk penataan wilayah utara Karawang. Pembongkaran bangli untuk juga sebagai upaya menangani banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Banjir terjadi dipermukiman warga karena tertutup oleh bangunan dan jembatan liar.
"Dengan adanya penertiban bangunan liar ini saluran air berfungsi sebagai mana mestinya. Aliran sungai Kali Apor sudah berangsur mengalir," katanya.
Aep menambahkan, pihaknya tengah menata wilayah utara Karawang. Beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengerjakan pembongkaran bangli untuk normalisasi kali hampir 11 kilometer dari mulai Batujaya sampai ke Pakisjaya.
Sekarang ini mulai dari Medangasem Kecamatan Jayakerja sampai ke Rengasdengklok.
"Besar harapan mudah-mudahan ini tidak ada lagi banjir, ini harapan masyarakat juga," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menata Kabupaten Karawang lebih baik dan indah.
Ke depan, selain wilayah utara Pemerintah Kabupaten Karawang juga akan menata perkotaan dan wilayah lainnya.
"Ini saya berharap ke depan semua kita tata bersama, wilayah Cikampek, utara Karawang, kota, selatan juga kita tata insyaallah pokoknya akan kita kerjakan semaksimal mungkin," ujarnya.
Kamis hingga Jumat, Polres Karawang Berikan Pelayanan Pengamanan Penuh Penataan Saluran Kali Apoor Jayakerta
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyampaikan bahwa Polres Karawang mendukung penuh kegiatan tersebut dengan mengedepankan pengamanan secara terbuka dan tertutup guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami dari Polres Karawang melaksanakan pengamanan untuk memastikan kegiatan normalisasi dan penertiban bangunan liar ini berjalan dengan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lapangan,” ujarnya.
Dalam pengamanan kegiatan, Polres Karawang mengerahkan personel dari Satuan Samapta, Polsek Rengasdengklok, Sat Intelkam, serta Propam, dan bersinergi dengan Satpol PP, Dinas PUPR, PJT II, serta petugas OP BBWS Citarum.
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan fungsi saluran air agar lebih optimal, sekaligus sebagai upaya pencegahan banjir yang kerap mengancam permukiman warga di sekitar lokasi.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif," katanya. (MAZ)