SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Isu rencana pengangkatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari mendatang menuai sorotan publik.
Wacana tersebut dinilai berpotensi memicu kecemburuan sosial, terutama di kalangan tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi namun belum juga diangkat menjadi PPPK penuh.
Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Taufik Akhyar, M.Si, menilai jika isu tersebut benar adanya, maka pemerintah harus siap menghadapi kegaduhan di tingkat bawah.
"Jika benar petugas SPPG akan diangkat menjadi PPPK dalam waktu dekat, ini sangat berpotensi menimbulkan kecemburuan dan kegaduhan, khususnya bagi tenaga honorer yang hingga kini masih menghadapi banyak persoalan status kepegawaian. Setiap kebijakan publik wajib memperhatikan aspek keadilan,” kata Taufik, Jumat (16/1/2026)
Ia menegaskan bahwa kebijakan rekrutmen aparatur sipil negara tidak bisa dilakukan secara mendadak. Menurutnya, proses pengangkatan ASN, termasuk PPPK, harus melalui tahapan yang panjang dan terencana.
“Kebijakan rekrutmen pegawai, apalagi ASN, tidak bisa diimplementasikan begitu saja. Harus ada sosialisasi, perencanaan matang, penyiapan regulasi, serta pemantapan sistem dan mekanisme. Tidak bisa dadakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Taufik menyoroti status petugas SPPG yang selama ini direkrut oleh perusahaan swasta, khususnya perusahaan katering yang bekerja sama dengan pemerintah dalam penyediaan dan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah.
“SPPG itu direkrut oleh perusahaan swasta dan digaji oleh perusahaan tersebut, bukan oleh negara. Proses rekrutmennya pun sangat mungkin sarat nepotisme dan tidak menggunakan standar persyaratan pendidikan maupun pengalaman seperti yang berlaku di sektor pemerintahan,” katanya.
Ia bahkan menilai pengisian posisi strategis di SPPG seperti kepala SPPG, ahli gizi, hingga akuntan dilakukan secara terburu-buru dan cenderung berasal dari lingkaran keluarga atau kedekatan tertentu.
“Bisa dipastikan banyak yang berasal dari lingkaran keluarga. Ini rawan nepotisme dan tentu bertentangan dengan prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar dalam pengangkatan ASN,” kata Taufik.