SURYAMALANG.COM - Pakar telematika Roy Suryo memastikan tidak akan mengikuti langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo.
Meski demikian, Roy menegaskan tidak mempermasalahkan permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan dua rekannya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Eggi dan Damai diketahui menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, 8 Januari 2026 lalu.
Tak lama setelah pertemuan itu, Eggi dan Damai mengajukan permohonan restorative justice (RJ) terkiat kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Enggak, enggak (akan temui Jokowi)," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Meski demikian, Roy mengaku tidak mempersoalkan permohonan RJ yang diajukan dua rekannya tersebut.
"Enggak apa-apa, silakan saja. Kemarin juga pengacaranya bingung mendengar statement Pak DHL dan Eggi, nggak minta maaf kok masih RJ," ujar dia.
Roy mengatakan, kedatangan Eggi dan Damai bukan untuk meminta maaf kepada Jokowi.
"Orang yang bersangkutan sudah menyatakan nggak ada minta maaf, minta maaf itu. Nah jadi makanya kita tunggu saja, nggak ada minta maaf, minta maaf," kata Roy.
Menurut Roy, Eggi dan Damai hanya sekadar bertamu ke kediaman Jokowi. Ia pun mengaku tidak akan mengikuti langkah dua rekannya tersebut.
"Dia datang saja, makanya tanyakan ke Pak Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Pak egi sudjana mengatakan nggak ada maaf-maafan. Bahkan dia mengibaratkan 'kedatangan saya dan Pak Damai Hari Lubis itu bagaikan Nabi Musa dan Nabi Harun mendatangi Fir'aun," ungkap Roy.
Pakar telematika Roy Suryo menyebut foto Eggi Sudjana yang sedang berpelukan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) adalah foto palsu.
Roy Suryo pun meminta masyarakat untuk tidak percaya dengan foto tersebut.
"Jangan percaya foto ini ya. Foto ini adalah hoax," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Menurut Roy, foto Eggi dan Jokowi berpelukan dibuat menggunakan artificial intelligence (AI).
"Ini rekayasa, AI generated, dibuat menggunakan artificial intelligence," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin membenarkan bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan permohonan RJ.
"Iya (mengajukan permohonan RJ)," kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin (12/1/2026).
Iman mengatakan, Polda Metro Jaya akan mengakomodir upaya RJ jika kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai.
"Nanti ketika para pihak sudah memutuskan untuk mengambil upaya hukum dengan melalui restorative justice, tentunya KUHP kita juga mengakomodir dan kita akan pegang itu sebagai pedoman di dalam proses penegakan hukum kita," ujar Iman.
Kubu Roy Suryo Cs akan menghadirkan 10 ahli dan saksi meringankan untuk diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Salah satu ahli yang akan dihadirkan yaitu Rocky Gerung. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (20/1/2026) pekan depan.
"Yang jelas salah satunya adalah Rocky Gerung. Tanggal 20 nanti, semua ahli dan saksi dipanggil serentak. Saya nggak tahu nanti gimana ramainya Polda Metro Jaya ini," kata kuasa hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang, Kamis (15/1/2026).
Jahmada menilai ada keanehan dalam pemeriksaan ahli dan saksi tersebut.
Pasalnya, berkas perkara tudingan ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa sudah lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan.
"Menurut kami dari praktisi hukum, ini nggak layak sebenarnya. Kalau sudah dilimpahkan ke sana (kejaksaan), ya kita seharusnya dipanggil di sana. Tapi yang dipanggil masih Polda Metro Jaya," ujar Jahmada.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin membenarkan berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sudah kami limpahkan untuk tiga tersangka yang sebelumnya," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Nantinya, berkas perkara tersebut akan diteliti oleh Jaksa sebelum akhirnya dinyatakan lengkap atau P21.
(SURYAMALANG.COM/TRIBUNJAKARTA.COM)