Dosen Fakultas Hukum UMP yang Diduga Lakukan Pelecehan ke Mahasiswinya Kini Dinonaktifkan
January 16, 2026 03:01 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) kini tengah menjadi sorotan publik.

Hal tersebut terjadi usai salah satu oknum dosen di Fakultas Hukum UMP berinsial HM diduga melakukan pelecahan terhadap mahasiswinya.

Kini, atas kasus tersebut membuat UMP memberi langkah tegas dengan menonaktifkan dosen bersangkutan.

Ketika dikonfirmasi Sripoku.com, pihak kampus UMP memastikan HM telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas akademik, termasuk kegiatan mengajar dan membimbing mahasiswa.

Dekan Fakultas Hukum Muhammadiyah Palembang, Abdul Hamid Usman mengatakan keputusan ini diambil setelah UMP menerima laporan resmi hasil temuan tim Investigasi Fakultas Hukum. 

"ya sudah dinonaktifkan dari kegiatan akademik dan non akademik,"tegas Abdul Hamid Usman, ketika dihubungi Sripoku.com, jumat (16/1/2026) melalui ponselnya. 

Abdul Hamid mengatakan, kasus dugaan pelecehan tersebut sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang dan telah masuk ke ranah hukum.

Ia menambahkan, apabila status perkara meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan HM ditetapkan sebagai tersangka, maka pihak kampus akan memberikan sanksi. 

"Sanksinya bisa dari yang ringan sampai berat, dari diberikan SP sampai dengan pemberhentian, sesuai dengan tingkat kesalahannya,"tutup Abdul Hamid.

Baca juga: BEM FH UMP Minta Pimpinan Kampus Sanksi Tegas Oknum Dosen jika Terbukti Lecehkan Mahasiswi

Baca juga: Dipolisikan Mahasiswi Dugaan Pelecehan, Oknum Dosen UMP Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dilaporkan Mahasiswinya

Sebelumnya, HM, oknum dosen Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) dilaporkan mahasiswinya, ke Polrestabes Palembang dugaan pelecehan seksual saat mengumpulkan makalah di kantornya di Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I, Palembang, Sumatera Selatan.

Dugaan pelecehan itu terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekira pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. 

"Iya benar ada laporan tersebut, hingga kini masih dalam penyelidikan," katanya.

Dari laporannya ke polisi, peristiwa itu terjadi saat korban datang ke kantor terlapor untuk mengumpulkan makalah kepada terlapor.

Pada saat di TKP, terlapor memanggil korban ke dalam ruangannya.

Lalu salah satu teman terlapor menutup pintu ruang kerja terlapor. 

Kemudian terlapor bersandar di bahu pelapor, namun pelapor menjauhkan badannya sehingga terlapor diduga melakukan hal tak pantas.

Pelapor menolak dan menjauh dari terlapor sambil berkata bahwa dirinya sudah memiliki kekasih, terlapor pun menghentikan aksinya. 

Saat pelapor keluar dari ruang kerja terlapor, pelapor menemui asisten dosen untuk meminta pertolongan.

Namun pipi pelapor diduga malah dicubit-cubit oleh terlapor dan sambil berkata di depan teman-teman korban kalau pelapor nakal. 

Tak terima dengan kejadian tersebut korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Dosen Bantah Lakukan Pelecehan

HM, dosen sekaligus praktisi hukum membantah adanya dugaan pelecehan yang dilaporkan mahasiswinya sendiri. 

HM membantah seluruh kronologis yang menyebut dirinya melakukan dugaan pelecehan.

Pada hari peristiwa seperti yang dilaporkan mahasiswi tersebut Kamis (11/12/2025), itu TKP yang merupakan kantor hukumnya sedang ramai. 

‎Saat itu, kantor hukumnya tengah melakukan seleksi calon advokat yang ingin mendaftar di kantor hukumnya. 

‎"Gak mungkin rasanya dalam kondisi hari itu ramai saya melakukan pelecehan, apalagi ini kantor saya dan tempat saya cari makan. Di hari itu kami sedang wawancara pelamar di kantor kami," kata HM, Sabtu (3/1/2026) siang. 

HM mengakui di hari itu, mahasiswi tersebut memang mendatangi kantornya bersama dengan satu mahasiswi lain. 

Mahasiswi yang menjadi pelapor itu mendatangi kantornya itu lantaran menyetor tugas makalah kuliah yang diakui telat dari rekan-rekan sekelasnya. 

‎"Sebetulnya saya juga tidak mengizinkan mereka datang ke kantor saya,  sebab namanya kalau urusan kuliah semestinya diselasaikan di kampus," tegasnya 

‎"Dia pun saat menemui saya tidak mengisi daftar tamu padahal kami ada admin, dan alasan dia nyetor di kantor karena telat alasan dia liburan makanya telat," ungkapnya. 

‎HM juga mengatakan, mahasiswi tersebut menemuinya di ruang tamu dan bukan di ruang kerja pribadinya.

Saat mahasiswi tersebut menemuinya dia mengaku juga tak berlangsung lama. 

‎Namun HM mengakui sempat menegur penampilan mahasiswi tersebut yang saat menemuinya cukup berbeda bila dibanding dengan saat di kampus. 

‎"Niat saya menasihati, tidak ada saya menyentuh atau melecehkan seperti yang dilaporkan, sebab dia pun berdiri saya duduk. Memang saat ditegur itu dia ada bilang kalau dia bukan cewek yang tidak benar, tapi sebatas itu saja. Setelah makalahnya diterima, dia keluar dari kantor," ungkapnya.

Terkait laporan itu, ia mengaku baru mengetahui dirinya terlapor beberapa pekan kemudian.

‎"Tapi saya juga sudah melaporkan balik ke Polda Sumsel atas dugaan pencemaran nama baik," tutupnya. (Diw)

 

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.