Sutoyo Ingatkan Dampak Pengangkatan CS dan Security Jadi PPPK di RSUD Tinombo
January 16, 2026 03:23 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Anggota DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, mengingatkan dampak pengangkatan tenaga cleaning service (CS) dan security menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD Raja Tombolotutu Tinombo.

Hal itu disampaikannya kepada Wakil Bupati Abdul Sahid dalam rapat paripurna, di Ruang Rapat Utama DPRD, Jl. Jalur II, Kelurahan Kampal, Kecamtan Parigi, belum lama ini.

Ia menilai kebijakan tersebut perlu dicermati karena berpotensi bertentangan dengan regulasi kementerian yang mengatur sistem pengelolaan tenaga pendukung di instansi pemerintah.

Sutoyo menjelaskan, terdapat keputusan menteri yang mewajibkan seluruh tenaga cleaning service dan satpam di lingkungan pemerintah menggunakan sistem alih daya atau vendor.

Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah tidak lagi diperkenankan membiayai langsung tenaga cleaning service dan security melalui skema pengangkatan pegawai.

Baca juga: Rofandi Terpilih Jadi Ketua ORADO Donggala, Siap Angkat Domino Jadi Olahraga Prestasi

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di RSUD Raja Tombolotutu Tinombo, di mana sejumlah tenaga cleaning service dan security telah diangkat sebagai PPPK.

Menurut Sutoyo situasi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan persoalan administrasi apabila tidak segera dicarikan solusi yang tepat.

“Di rumah sakit Tinombo itu, cleaning service dan security sudah terangkat menjadi PPPK, sementara regulasinya mengharuskan mereka melalui vendor,” ujar Anggota Fraksi Partai Nasdem itu.

Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut dapat menjadi temuan dalam pemeriksaan, mengingat adanya ketidaksesuaian antara praktik di lapangan dan regulasi yang berlaku.

Sutoyo menegaskan, secara aturan, tenaga cleaning service dan security tidak lagi diperbolehkan diangkat melalui jalur PPPK karena statusnya wajib dialihdayakan.

“Cleaning service itu harus vendor dan tidak bisa lagi lulus PPPK,” tegas Ketua Komisi IV itu.

Ia juga menyoroti kejelasan penempatan bagi tenaga cleaning service yang sebelumnya bertugas, lalu dinyatakan lulus sebagai PPPK.

Baca juga: BMKG Sulteng Imbau Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Sulawesi Tengah

Selain persoalan di rumah sakit, Sutoyo juga menyinggung pembiayaan tenaga non-PPPK di puskesmas rawat inap di Parigi Moutong.

Ia menyebut masih terdapat pegawai yang tidak masuk dalam skema PPPK, namun tetap harus dibiayai oleh puskesmas rawat inap.

Kondisi tersebut, menurutnya, juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran kesehatan.

Sutoyo menilai, ketidakjelasan status dan pembiayaan pegawai berpotensi berdampak pada keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Sutoyo, pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan kepegawaian tidak menyalahi regulasi pusat.

Ia menegaskan DPRD Parigi Moutong akan terus mengawal persoalan tersebut agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun kerugian daerah di kemudian hari. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.