Oleh: Bambang Ari Satria - Ketua Tim Organisasi dan Tata Laksana Kemenag Babel
TAHUIN 2026 menandai fase penting bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Setelah melalui periode konsolidasi kebijakan, penataan kelembagaan serta penguatan fondasi, 2026 layak diposisikan sebagai tahun akselerasi yakni tahun untuk mempercepat capaian kinerja, memperdalam dampak layanan, dan memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh umat.
Akselerasi bukan sekadar mempercepat program, tetapi memastikan setiap kebijakan berjalan lebih tepat sasaran, lebih berdampak, dan lebih berkelanjutan. Dalam konteks Kanwil Kemenag Babel, akselerasi dimaknai sebagai lompatan kinerja berbasis data, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan integritas aparatur.
Evaluasi kinerja tahun sebelumnya menunjukkan bahwa Kanwil Kemenag Babel telah memiliki modal penting: tata kelola organisasi yang makin tertata, komitmen terhadap zona integritas, serta kesadaran kolektif aparatur sipil negara (ASN) akan pentingnya reformasi birokrasi. Namun, tantangan ke depan tidak lagi berhenti pada pemenuhan indikator administratif, melainkan pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tahun 2026 menjadi momentum untuk keluar dari pola kerja rutinitas menuju pola kerja akseleratif. Artinya, setiap program harus memiliki kejelasan tujuan, indikator dampak, serta waktu capaian yang terukur. Tidak ada lagi ruang bagi kegiatan yang hanya berorientasi seremoni tanpa nilai tambah.
Tahun 2026 adalah saat yang tepat untuk menggeser orientasi kerja dari sekadar “memenuhi target” menjadi “menciptakan dampak”. Setiap program, kegiatan, dan anggaran harus diuji dengan satu pertanyaan kunci: sejauh mana memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bangka Belitung? Tanpa keberanian melakukan evaluasi kritis, akselerasi hanya akan menjadi percepatan rutinitas.
Arah akselerasi Kanwil Kemenag Babel tidak dapat dilepaskan dari enam area perubahan zona integritas. Penguatan manajemen perubahan harus mampu mendorong budaya kerja yang adaptif dan inovatif. Penataan tata laksana perlu memastikan proses bisnis yang sederhana, digital, dan efisien. Penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) harus melahirkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi kinerja.
Lebih jauh, penguatan akuntabilitas kinerja dan pengawasan harus berjalan seiring sehingga setiap capaian dapat dipertanggungjawabkan. Puncaknya adalah kualitas pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga adil, inklusif, dan berkeadaban.
Sebagai bagian dari Kementerian Agama, akselerasi Kanwil Kemenag Babel juga harus selaras dengan Asta Protas Menteri Agama. Kerukunan dan cinta kemanusiaan, layanan keagamaan berdampak, pendidikan unggul, ramah dan terintegrasi, pesantren berdaya, ekoteologi, pemberdayaan ekonomi umat, pemberdayaan rumah ibadah dan digitalisasi tata kelola harus diterjemahkan dalam konteks lokal Bangka Belitung.
Akselerasi berarti menghadirkan kerukunan dan cinta kemanusiaan yang hidup dalam praktik sosial, bukan hanya dalam dokumen kebijakan. Akselerasi berarti layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih ramah bagi masyarakat kepulauan. Akselerasi berarti kebijakan pusat mampu bertransformasi menjadi solusi konkret di daerah.
Tidak ada akselerasi tanpa kolaborasi. Tahun 2026 harus menjadi tahun penguatan sinergi antara kanwil, Kemenag kabupaten/kota, satuan pendidikan, rumah ibadah, serta mitra strategis lainnya. Kolaborasi ini bukan sekadar koordinasi formal, melainkan kerja bersama yang saling menguatkan dan saling melengkapi.
Dalam konteks wilayah kepulauan seperti Bangka Belitung, kolaborasi menjadi kunci untuk menjawab tantangan geografis, keterbatasan sumber daya, serta kebutuhan layanan yang beragam. Akselerasi hanya mungkin terjadi ketika kepentingan umat menjadi tujuan bersama.
Akselerasi tanpa integritas justru berisiko melahirkan masalah baru. Oleh karena itu, tahun akselerasi harus sekaligus menjadi tahun peneguhan nilai-nilai integritas. Zona integritas tidak boleh berhenti sebagai predikat, tetapi harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam keseharian ASN Kanwil Kemenag Babel.
Integritas adalah fondasi utama agar percepatan kinerja tidak mengorbankan kualitas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Di sinilah peran kepemimpinan, keteladanan, dan pengawasan internal menjadi sangat menentukan.
Tahun 2026 sebagai momentum tahun akselerasi Kemenag Bangka Belitung adalah pilihan strategis dan sekaligus tantangan bersama. Ini adalah tahun untuk bergerak lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan melayani dengan lebih tulus.
Akselerasi bukan tentang bekerja lebih banyak, tetapi tentang bekerja lebih bermakna. Jika akselerasi ini dijalankan dengan arah yang jelas, kolaborasi yang kuat, serta integritas yang terjaga, maka Kanwil Kemenag Babel tidak hanya akan mencatat peningkatan kinerja, tetapi juga meninggalkan jejak pengabdian yang dirasakan langsung oleh umat. Dan pada akhirnya, di situlah esensi kehadiran Kementerian Agama sebagai pelayan publik dan penjaga harmoni kehidupan berbangsa. (*)