BANGKAPOS.COM, BANGKA — Seorang pria ditemukan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Kamis (15/1/2025) kemarin.
Peristiwa tersebut terjadi di dalam sebuah pondok di sebelah rumah wilayah Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Pria tersebut berinisial AS berusia 28 tahun dan bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adanya peristiwa itu turut dibenarkan oleh Kapolsek Belinyu, AKP Rizky Yanuar Hernanda saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Jumat (16/1/2026).
Dia menjelaskan, kronologi peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1/2026) kemarin pukul 17.30 WIB.
Personel piket Polsek Belinyu mendapatkan informasi terkait adanya penemuan korban gantung diri, langsung meluncur ke lokasi kejadian.
“Sekira pukul 18.20 WIB personel piket Polsek Belinyu tiba di lokasi kejadian. Pada saat tiba di lokasi, korban gantung diri sudah diturunkan oleh keluarga korban,” ungkap Kapolsek.
Peristiwa gantung diri itu pertama kali dilihat saksi ibu korban sendiri pukul 17.00 WIB.
Saat itu, ibu korban yang baru pulang kerja melihat motor korban ada di rumah, namun tidak melihat korban duduk di depan rumah seperti biasanya.
Kemudian, ibu korban masuk ke dalam rumah memanggil korban namun tidak ada respon.
Lalu, dirinya keluar rumah untuk mengecek ke pondok sebelah rumah dan menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung diri dengan tali terikat di atas kayu plang pondok dalam kondisi sudah tak bernyawa.
“Berdasarkan keterangan bapak dan ibu korban. bahwa korban masih bekerja jaga malam di kantor Kelurahan Remodong Indah Belinyu,” ungkap AKP Rizky.
Dijelaskannya, kondisi korban sebelum gantung diri pernah mengalami sakit asam lambung dan juga mengalami depresi, korban sudah pernah beberapa kali menyatakan ingin bunuh diri.
“Kepribadian korban akhir-akhir ini sering menyendiri, sering melamun dan berhalusinasi. Korban pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa pada Agustus 2025 dan diberi obat. Korban mengkonsumsi obat selama dua bulan hingga Oktober 2025, sebelum akhirnya korban meminta untuk berhenti dilakukan pengobatan,” tuturnya.
Dari peristiwa itu, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Barang bukti yang ditemukan yakni tali jemuran warna hitam berukuran kurang lebih 1,5 meter dan sepucuk surat wasiat.
Adapun isi surat wasiat tersebut berisi ucapan permintaan maaf kepada orang tua dan pesan penyelasan dari korban.
Lebih lanjut, dari hasil Visum Et Repertum (cek fisik pemeriksaan luar) yang dilakukan oleh dokter umum Puskesmas Belinyu ditemukan bahwa memang ada bekas jeratan tali di leher korban.
Kendati demikian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diperkirakan penyebab kematian korban dikarenakan kekurangan oksigen akibat tali yang menjerat leher korban dan diduga korban sudah meninggal kurang lebih 8 jam yang lalu.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan keluarga korban menerima atas kejadian tersebut karena keluarga korban merasa kejadian tersebut murni bunuh diri dan hanya dilakukan visum luar. Berdasarkan keterangan dari ibu korban diduga bahwa korban depresi setelah saudara kandung meninggal dunia,” ungkap AKP Rizky.
Catatan Redaksi:
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit setempat yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)