Meski Berakhir Damai, Guru Agus Dikeroyok Siswa SMK Tetap Lapor Polisi karena Merasa Dirugikan
January 16, 2026 05:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Guru SMK Negeri 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Agus Saputra, resmi melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpanya ke Polda Jambi.

Laporan tersebut dibuat pada Kamis (15/1/2026), menyusul insiden kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah siswa dan sempat viral di media sosial.

Langkah hukum ini diambil meski sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, sempat menyampaikan kasus tersebut telah diselesaikan secara damai oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pihak sekolah juga menyebutkan perselisihan antara guru dan siswa telah ditangani melalui proses mediasi, sehingga kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal.

Namun demikian, korban memilih menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan, terutama dari sisi mental dan psikologis akibat penyebaran video pengeroyokan tersebut di media sosial.

Kakak kandung Agus, Nasir, mengatakan keputusan melapor ke kepolisian diambil setelah adiknya mengalami tekanan psikis pascakejadian.

"Adik saya dirugikan secara mental dan sikis terlebih di medsos. Karena kita warga negara kita berhak melapor," ujar Nasir, Kamis (15/1/2026), dikutip dari Tribun Jambi.

Ia juga mengungkapkan Agus telah menjalani visum sebagai bagian dari proses pelaporan.

Hasil visum menunjukkan adanya sejumlah luka lebam di tubuh korban yang akan dijadikan bukti pendukung dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Sudah ada visum dan ada bekas lebam. Kondisi adik saya sedikit pusing, kita bikin laporan dari jam empat sore," tambahnya.

Baca juga: Guru Agus Ngakunya Dibully, Ketua OSIS Bongkar Perilaku Asli: Kami Tidak Nyaman Beliau Ada di Sini

Sempat Tak Ingin Laporkan Siswa Didik

Sebelumnya, Agus mengaku masih menimbang untuk menempuh jalur hukum.

Ia merasa berat hati jika harus melaporkan anak didiknya sendiri ke pihak kepolisian karena mempertimbangkan masa depan dan kondisi psikologis para siswa. 

"Saya merinding kalau harus melapor ke polisi. Mereka ini anak didik saya, masih sekolah dan secara psikologis butuh bimbingan," kata dia.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (13/1/2026) saat jam istirahat sekolah.

Insiden bermula dari cekcok antara Agus Saputra dengan beberapa siswa.

Ucapan korban diduga dianggap menyinggung perasaan siswa dan orang tua mereka, hingga memicu emosi.

Situasi kemudian memanas ketika sejumlah siswa mengejar Agus hingga ke halaman sekolah dan melakukan tindakan kekerasan fisik secara bersama-sama.

Video kejadian itu pun beredar luas di media sosial dan menuai perhatian publik.

Pascakejadian, Agus Saputra sempat melaporkan insiden tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebelum akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Jambi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

LAPOR POLISI - Guru SMKN 3 Berbak, Agus Saputra, resmi melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026), meskipun Mendikdasmen dan pihak sekolah sebelumnya menyatakan kasus telah diselesaikan melalui mediasi.
LAPOR POLISI - Guru SMKN 3 Berbak, Agus Saputra, resmi melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026), meskipun Mendikdasmen dan pihak sekolah sebelumnya menyatakan kasus telah diselesaikan melalui mediasi. (Tribun Jambi/Srituti Apriliani Putri)

Siswa Minta Maaf, Buat Surat Pernyataan

Para siswa pengeroyok guru Agus telah mendapat sanksi tegas setelah melakukan aksi kekerasan tersebut.

Belasan siswa yang mengeroyok guru bahasa Inggris mereka sendiri diharuskan membuat surat pernyataan.

Sebelum dijatuhi sanksi, mediasi sempat dilakukan.

Mediasi ini dihadiri seluruh elemen sekolah Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, camat, dan orang tua.

"Pelaku pengeroyokan terhadap guru sudah minta maaf, menyatakan menyesal, dan membuat surat pernyataan," kata Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, melalui sambungan telepon, Kamis (15/1/2026), dikutip dari Kompas.com.

Sanksi berupa surat pernyataan ini untuk mencegah peristiwa kembali berulang di kemudian hari.

Atas permintaan seluruh majelis guru, penyelesaian masalah ini dilakukan secara kekeluargaan.

Baca juga: Dikeroyok karena Tampar Siswa SMK, Guru Agus Kini Terancam Kena Sanksi, Ketua OSIS: Pindahkan Beliau

Guru Agus Tak Hadiri Mediasi

Ade menuturkan guru yang menjadi korban pengeroyokan memang tidak hadir di lokasi mediasi karena sedang menjalani pengobatan secara mandiri di Kota Jambi.

Agus sempat menitipkan pesan kepada Komite Sekolah bahwa ia merasa tidak ada yang menginginkan dirinya berada di sekolah tersebut.

Jika keselamatannya dijamin, dirinya akan ke sana walaupun sendirian tanpa ada keluarga. Namun sisi yang lain, Agus harus menjaga diri .

Oleh karena itu, ia menunjuk Komite Sekolah sebagai pihak yang dapat mewakili dirinya dalam proses mediasi.

"Guru menyatakan apa pun hasil keputusan yang terbaik akan ikut dan membuka ruang untuk perdamaian secara kekeluargaan," kata Kapolres.

SISWA KEROYOK GURU - Tangkapan layar video viral belasan siswa keroyok guru SMK, Agus Saputra. Para siswa pengeroyok guru SMK, Agus Saputra mendapat sanksi tegas yakni membuat surat pernyataan. Guru yang menjadi korban pengeroyokan memang tidak hadir di lokasi mediasi karena sedang menjalani pengobatan secara mandiri di Kota Jambi, Kamis (15/1/2026).
SISWA KEROYOK GURU - Tangkapan layar video viral belasan siswa keroyok guru SMK, Agus Saputra. Para siswa pengeroyok guru SMK, Agus Saputra mendapat sanksi tegas yakni membuat surat pernyataan. Guru yang menjadi korban pengeroyokan memang tidak hadir di lokasi mediasi karena sedang menjalani pengobatan secara mandiri di Kota Jambi, Kamis (15/1/2026). (Istimewa)

Baca juga: Sosok Agus Saputra Guru SMK Dikeroyok Murid Sendiri Setelah Tampar Siswa, 3 Tahun Dibully

Pesan Gubernur Jambi

Gubernur Jambi, Al Haris, sebelumnya menginginkan agar masalah pengeroyokan guru oleh siswa di SMK Negeri 3 Berbak tidak semakin membesar.

Terkait insiden tersebut, Al Haris ingin agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kita ingin ini didudukkan sama-sama, secara kekeluargaan, agar nanti tidak ke mana-mana,”  ujarnya, Kamis, dikutip dari Tribun Jambi.

Ia mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi jika guru tersebut terbukti bersalah.

“Kalau gurunya salah, ya kita akan beri sanksi. Kalau memang perkataannya mungkin tidak patut sebagai guru,” ungkapnya.

Al Haris juga mengingatkan agar para siswa tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.

Menurutnya, hal tersebut mencederai dunia pendidikan.

“Tapi tidak boleh juga anak-anak kita, anak-anak SMA-SMK itu menghakimi gurunya,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.