PAUD di Margahayu Bandung Digembok di Tengah Kekurangan Ruang Kelas, DPRD: Sangat Ironis
January 16, 2026 06:11 PM

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar mengaku merasa sangat miris dengan adanya penggembokan PAUD Anggrek 11 yang berada di Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu.

Sebab menurutnya, saat ini Kabupaten Bandung masih kekurangan ribuan ruang kelas, termasuk untuk jenjang pendidikan usia dini. Oleh karena itu, penggembokan oleh salah satu pihak itu, sangat menggangu proses pembelajaran.

"Sebenarnya Kabupaten Bandung masih kekurangan 2.400 ruang kelas. Jadi kalau ini juga ditutup, otomatis mengurangi jumlah ini. Kemudian wajib pendidikan dasar ini sekarang menjadi 13 tahun, artinya TK PAUD ini adalah menjadi wajib," ujarnya kepada Tribun Jabar, Jumat (16/1/2026).

Terlepas dari persoalan persengketaan lahan yang masih diperdebatkan, pihaknya menilai, hal tersebut tidak boleh menggangu hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Menurutnya, pendidikan anak-anak tidak boleh dikorbankan.

"Ini menjadi ironis ketika wajib, tapi ternyata salah satu pihak ada yang menggembok dan melarang kegiatan belajar. Terlepas urusan masalah pertanahan, yang jelas saya mengharapkan, kegiatan belajar-mengajar di PAUD harus tetap berlangsung," katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Cecep mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota Komisi C lainnya untuk menelusuri status lahan. Dirinya juga akan berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membahas hal tersebut.

"Nah, ini apakah perumahan ini sudah diserahterimakan belum fasilitas umum (Fasum) ini atau seperti apa. Saya ingin melihat site plan nanti di Disperkimtan atau di Dinas PU nanti, lokasi bangunan ini untuk apa sebenarnya," ucapnya.

Sebab menurutnya, jika lahan tersebut merupakan fasilitas umum dan sosial yang tercantum dalam site plan perumahan, maka tidak boleh dikomersialkan meskipun belum diserahterimakan secara resmi. Oleh karena itu dirinya akan melakukan kajian dulu.

"Kalau milik perorangan, ini sudah dibangun dari dana desa dan sudah 15 tahun. Kenapa tidak dari awal kalau ini milik pribadi. Kalau ini milik fasum, ini aman. Walaupun belum diserahterimakan karena ini dalam site plan-nya fasum," ujarnya.

Penggembokan tersebut tidak bertahan lama, usai melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Namun beberapa pekan lalu di bulan ini, penggembokan tersebut kembali terjadi dan membuat para murid-murid terganggu. 

"Kasian anak-anak harus masuk nunduk lewat bawah. Tapi, anak-anak penginnya kan belajar, happy-happy. Walaupun banyak rintangan, tapi tetap saya memperjuangkan. Mohon semua memberikan semangatnya," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.