Transisi Kewenangan Berjalan, KSOP Nunukan Fokus Benahi Perizinan Dermaga Tradisional
January 16, 2026 05:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Peralihan kewenangan pelayanan kepelabuhanan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalimantan Utara ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan mulai memasuki fase penyesuaian di lapangan.

Sejak resmi melayani per 1 Januari 2026, KSOP Nunukan dihadapkan pada tantangan klasik pelabuhan perbatasan, mulai dari sistem layanan hingga persoalan legalitas dermaga tradisional.

Kepala KSOP Nunukan, Ahmad Kosasi, menyebut masa awal pengalihan kewenangan berjalan relatif kondusif meski belum seluruh pelayanan dilakukan secara daring melalui Inaportnet.

Keterbatasan tersebut, kata Ahmad Kosasi, tak menghambat pelayanan karena sementara masih diperbolehkan dilakukan secara manual sesuai arahan Kementerian Perhubungan.

Baca juga: KSOP Nunukan Siapkan Langkah Tegas, Speedboat Tanpa Dokumen Terancam Tidak Bisa Berlayar

“Untuk tahap awal, pelayanan masih manual. Ini karena beberapa pelabuhan dan dermaga tradisional di Nunukan belum memiliki izin operasional,” ujar Ahmad kepada TribunKaltara.com, Jumat (16/01/2026).

Kondisi tersebut justru menjadi perhatian utama KSOP Nunukan.

Bersama pemerintah daerah, pihaknya kini mendorong percepatan perizinan dermaga-dermaga tradisional yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat. 

Upaya tersebut telah dikomunikasikan langsung ke Kementerian Perhubungan dan saat ini tengah diproses di tingkat pusat.

Menurutnya, legalitas dermaga bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan dan kepastian hukum bagi pengguna jasa pelayaran.

Baca juga: Penerbitan Dokumen Kapal di Bawah 7 GT jadi Kewenangan KSOP Nunukan Kaltara, Ahmad: SPB Bukan Kami

Tanpa izin resmi, pengawasan dan penerapan standar keselamatan menjadi terbatas.

“Perizinan ini penting agar pengawasan bisa maksimal dan keselamatan pelayaran lebih terjamin,” ucapnya.

Dalam masa transisi kewenangan ini, KSOP Nunukan memprioritaskan pelayanan di Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Nunukan untuk rute speedboat Nunukan–Tarakan serta pelabuhan Sungai Jepun.

Dua titik tersebut dinilai paling siap dan sesuai ketentuan peralihan kewenangan.

Di sisi lain, peningkatan kesadaran operator kapal mulai terlihat.

KSOP mencatat lebih dari 20 persen pemilik speedboat telah memperbarui atau mengurus dokumen kapal yang sebelumnya tidak berlaku.

Angka tersebut dinilai sebagai sinyal positif hasil sosialisasi yang terus dilakukan.

“Kami tidak hanya mengawasi, tapi juga mengedukasi. Kesadaran mulai tumbuh, meski tentu belum merata,” kata Ahmad.

KSOP Nunukan juga terus mengingatkan operator dan nakhoda agar tidak mengabaikan faktor cuaca dan kapasitas kapal.

Ia mengatakan, disiplin keselamatan menjadi kunci utama mencegah kecelakaan laut, terutama di wilayah perairan perbatasan yang memiliki karakter cuaca cepat berubah.

“Keselamatan harus jadi prioritas bersama. Jangan memaksakan berlayar jika kondisi tidak memungkinkan,” ungkapnya.

Ke depan, KSOP Nunukan berharap kolaborasi lintas sektor dapat mempercepat pembenahan pelabuhan dan dermaga tradisional, sehingga pelayanan kepelabuhanan di wilayah perbatasan bisa berjalan lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.