Kronologi Suami Bunuh Istri Siri, Berawal dari Sadap Chat WA
January 16, 2026 06:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM -Seorang pria bernama Ahmad Riansah (29) ditangkap polisi setelah diduga membunuh istri sirinya berinisial SM (23), seorang terapis spa asal Cianjur.

Lokasi pembunuhan terjadi di sebuah kamar kos kawasan Jalan Letnan Arsyad Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (7/1/2026) dan terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, motif pembunuhan diduga dipicu rasa cemburu Ahmad setelah membaca percakapan WhatsApp korban dengan tamu spa tempat korban bekerja.

Pengakuan tersebut muncul dalam rekaman video penangkapan yang diterima Warta Kota pada Selasa (13/1/2026).

Ahmad Riansah ditangkap pada Minggu (11/1/2026) malam di Kampung Sanding, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, tidak jauh dari kediamannya.

Dalam pemeriksaan awal, Ahmad menceritakan bahwa kejadian bermula dari permintaannya kepada korban untuk pulang lebih awal dari tempat kerja.

Ia mengaku sedang sakit dan berharap korban segera kembali ke kamar kos.

Permintaan tersebut ditolak oleh SM karena khawatir akan kehilangan pekerjaan akibat terlalu sering meminta izin.

Penolakan itu memicu pertengkaran melalui sambungan telepon antara keduanya.

Korban kemudian baru kembali ke kamar kos sekitar pukul 00.00 WIB sambil membawa makanan.

Pertengkaran kembali berlanjut pada keesokan harinya dan dipicu tudingan Ahmad bahwa korban masih berkomunikasi dengan tamu spa.

Ahmad mengaku telah menyadap percakapan WhatsApp korban dan menemukan pesan-pesan yang membuatnya tersinggung dan marah.

Konflik dalam hubungan mereka disebut semakin rumit karena hubungan tersebut tidak mendapat restu dari keluarga korban, sehingga keduanya kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

“Pagi-pagi sekitar jam delapan atau setengah sembilan, dari situ langsung saya piting,” kata Ahmad kepada penyidik.

Tindakan mencekik tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di dalam kamar kos.

Setelah kejadian itu, Ahmad mengaku tetap berada di dalam kamar bersama jasad korban selama kurang lebih setengah jam.

Ia kemudian meninggalkan lokasi dan keluar untuk mengonsumsi minuman keras.

“Iya, korban sudah meninggal pas saya keluar,” ucap Ahmad.

Beberapa waktu kemudian, Ahmad kembali ke kamar kos dengan niat mengakhiri hidupnya sendiri.

Ia membeli cairan pembersih lantai dan meminumnya, namun upaya bunuh diri tersebut tidak berhasil karena ia muntah.

“Memang niatnya mau mati bareng-bareng. Saya beli cairan pembersih lantai, saya minum segelas kecil, tapi malah muntah,” tuturnya.

Setelah upaya tersebut gagal, Ahmad mengambil sejumlah pakaian dan meninggalkan kamar kos.

Ia juga mengakui membawa uang milik korban berupa saldo rekening sekitar Rp2,5 juta yang ditransfer ke rekening pribadinya serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Saat ini, Ahmad Riansah telah diamankan oleh kepolisian dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk latar belakang kejadian, kondisi kejiwaan pelaku, serta penerapan pasal pidana yang akan dikenakan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Jadwal Sepak Bola 16 17 18 Januari 2026, Liga Inggris, Serie A hingga Bundesliga

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.