- Polisi menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Dwi Putri (25) di mes agensi penyalur lady companion (LC), Perumahan Jodoh Permai, Kota Batam, Kamis (15/1/2026).
Rekontruksi ini mengungkap rangkaian fakta hukum yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana.
Dengan disaksikan ratusan warga, tersangka memperagakan secara rinci kekerasan yang dialami korban selama tiga hari berturut-turut.
Bahkan penyidik menggambarkan rangkaian peristiwa mulai dari penyekapan, penganiayaan berulang, hingga tindakan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebanyak 97 adegan diperagakan untuk menggambarkan tahapan kekerasan berat yang berujung pada kematian korban.
Empat tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi ini.
Kapolsek Batuampar, Kompol Amru Abdullah mengatakan fase paling krusial terjadi pada adegan 39 hingga 93.
Pada rangkaian adegan tersebut tergambar tindakan pemukulan, penendangan, hingga memasukkan air dari selang ke hidung korban.
Seluruh tersangka memperagakan perannya masing-masing dengan didampingi penasihat hukum dan disaksikan jaksa penuntut umum.
Kompol Amru menjelaskan rekonstruksi sempat dihentikan sementara setelah 31 adegan sebelum dilanjutkan kembali.
Menurutnya, rekonstruksi ini penting untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dan saksi agar tidak terjadi perubahan cerita.