Rp50 Juta Denda PSM dari PSSI Gara-gara 5 Pemain Dapat Kartu Kuning
January 16, 2026 08:44 PM

 

 


TRIBUN-SULBAR.COM - PSSI menjatuhkan sanksi denda kepada PSM Makassar.

Denda ini diberikan berdasarkan siding Komisi disiplin (Komdis) PSSI tanggal 2 Januari 2026.

Sanksi kepada PSM dijatuhkan saat PSM melawan Persib Bandung di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 27 Desember 2026.

Baca juga: Mahasiswa di Makassar Curi Emas Bosnya Lalu Pakai Beli Motor Trail dan Mesin Giling Kopi

Baca juga: Bulan Ini Polda Sulbar Gelar Perkara Kasus Jual Beli Tanah di Majene Seret 2 Mantan Wabup

Nilainya sebesar Rp50 juta.

Didenda setelah lima pemainnya mendapatkan kartu kuning.

Pada laga itu, PSM Makassar kalah 1-0 dari Persib Bandung.

Dua klub Super League lainnya yang juga didenda ialah Persis Solo dan Persita Tangerang.

Persis Solo didenda saat melawan Persik Kediri 27 Desember 2025.

Didenda Rp25 juta.

Jenis pelanggaran yaitu adanya suporter Persis Solo sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.

Begitupula Persita Tangerang juga didenda saat melawan Arema FC 30 Desember 2025.

Persita Tangerang juga didenda Rp50 juta.

Hasil Sidang

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 2 Januari 2026

1. Klub Persis Solo
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 27 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persis Solo sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

2. Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 27 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 50.000.000,-

3. Sdr. Andrean Benyamin Rindorindo (Pemain Persita Tangerang)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 30 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

4. Tim Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 30 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 4 orang pemain dan 1 orang ofisial yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 50.000.000,-

5. Panitia Pelaksana Pertandingan Sriwijaya FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 27 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: terdapat 1 orang suporter Sriwijaya FC memasuki area lapangan pertandingan dari Tribun Selatan dan walaupun akhirnya keluar setelah ditarik oleh  suporter lainnya kembali ke Tribun
- Keputusan: teguran keras

6. Tim Persekat
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Adhyaksa FC Banten vs Persekat
- Tanggal Kejadian: 27 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

7. Klub Deltras FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persiku Kudus vs Deltras FC
- Tanggal Kejadian: 28 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Deltras FC sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 12.500.000,-

8. Klub Persiba Balikpapan
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Kendal Tornado FC
- Tanggal Kejadian: 28 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan transportasi berupa mini bus dan mobil box untuk Tim Kendal Tornado FC
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

9. Klub Persiba Balikpapan
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Kendal Tornado FC
- Tanggal Kejadian: 28 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 6 buah flare di Tribun sebelah Selatan yang dilakukan oleh penonton Persiba Balikpapan
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

10. Sdr. Sunni Hizbullah (Pemain FC Bekasi City)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Sumsel United vs FC Bekasi City
- Tanggal Kejadian: 29 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 3 Januari 2026

1. Sdr. Hifrerylaksana Ugama (Ofisial Tim Rans Nusantara FC)
- Nama Kompetisi: Liga Nusantara 2025/2026
- Pertandingan: Sang Maestro vs Rans Nusantara FC
- Tanggal Kejadian: 30 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan perusakan fasilitas stadion yaitu bench Tim away
- Keputusan: dibebankan kewajiban penggantian kerugian materil

2. Sdr. Dodi Irawan (Pemain Nusantara United FC)
- Nama Kompetisi: Liga Nusantara 2025/2026
- Pertandingan: Nusantara United FC vs Persipa
- Tanggal Kejadian: 30 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan protes secara berlebihan dan mendorong wasit serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan:tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.12.500.000,-

3. Tim Nusantara United FC
- Nama Kompetisi: Liga Nusantara 2025/2026
- Pertandingan: Nusantara United FC vs Persipa
- Tanggal Kejadian: 30 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 15.000.000. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.