Sorot Aksi Mahasiswa di DPRD Kalsel, Begini Pandangan Dosen Hukum Tata Negara UIN Antasari
January 16, 2026 07:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN-Meningkatnya kritik publik yang menuntut pembenahan lembaga legislatif menarik perhatian Ketua Program Studi (Kaprodi) Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Arie Sulistyoko, S.Sos, M.H.

Kaprodi Hukum Tata Negara tersebut menegaskan, bahwa DPR memiliki kedudukan sentral dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Ia menilai, keberadaan DPR bukan sekadar formalitas, melainkan pilar utama penyeimbang kekuasaan eksekutif.

"Mekanisme ini sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan negara sesuai dengan aspirasi masyarakat dan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Dengan demikian, keberadaan DPR merupakan salah satu pilar utama penopang negara hukum (rechtsstaat) di Indonesia," paparnya.

Baca juga: Duduki Ruang Paripurna Rumah Banjar, Mahasiswa Desak Dewan Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD

Arie menekankan bahwa jika DPR tidak menjalankan fungsinya secara optimal, maka akan terjadi ketimpangan kekuasaan, penurunan kualitas demokrasi, hingga potensi konflik sosial.

Reformasi yang memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik disebutnya sebagai kebutuhan mendesak.

​"Peran media massa juga tidak kalah penting. Melalui jurnalisme investigasi dan liputan mendalam, media dapat mengungkap penyalahgunaan kewenangan atau konflik kepentingan di DPR," terangnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan meningkatnya kritik publik yang diwujudkan melalui aksi demonstrasi mahasiswa di Kalimantan Selatan.

Dalam beberapa bulan terakhir, BEM se-Kalsel tercatat tiga kali menggelar aksi besar di depan Gedung DPRD Kalsel.

15 Januari 2026 (terbaru), mahasiswa menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Aksi sempat ricuh karena massa berusaha masuk ke gedung saat anggota dewan sedang reses.

24 November 2025, ratusan mahasiswa menolak pengesahan KUHAP dan menyoroti isu BBM. Kericuhan terjadi ketika Ketua DPRD meninggalkan gedung saat massa ingin berdialog.

1 September 2025,  aksi berlangsung tertib, Ketua DPRD menemui ribuan mahasiswa di depan gedung.

Demonstrasi tersebut dinilai terjadi karena adanya keresahan masyarakat terhadap lemahnya fungsi representasi DPRD.

Arie menilai bahwa aksi mahasiswa merupakan bentuk koreksi publik terhadap lembaga legislatif.

“Jika DPR tidak menjalankan fungsinya secara optimal, akan terjadi ketimpangan kekuasaan, penurunan kualitas demokrasi, dan potensi konflik sosial. Reformasi yang memperkuat integritas dan efektivitas DPR adalah kebutuhan mendesak,” tegas Arie

Arie Sulistyoko, S.Sos, M.H., mengingatkan bahwa masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mendorong akuntabilitas DPR.

Baca juga: Respons Demo BEM se-Kalsel, Rosehan: Tak Ada Jaminan Pilkada Lewat DPRD Tanpa Money Politik

Demonstrasi, audiensi, dan pengawasan publik adalah bagian dari demokrasi substantif yang harus terus dijaga.

“Demonstrasi ini hendaknya dipandang sebagai masukan penting dan peringatan moral. DPR harus lebih proaktif membangun komunikasi dengan rakyat, menjelaskan alasan di balik setiap kebijakan, dan menerima kritik sebagai bagian dari proses demokrasi," tutur Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Arie Sulistyoko, S.Sos, M.H. (Banjarmasinpost.co.id/Saifurrahman)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.