Laporan Reporter Tribubengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Proyek pembangunan jalan sentra pertanian di Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara diprotes masyarakat.
Lantaran proyek yang dianggarkan melalui dana desa (DD) tahun 2025 tersebut belum selesai hingga saat ini.
"Jalan itu proyek tahun 2025, tapi belum selesai sampai kini. Padahal sudah berganti tahun," ucap salah seorang warga yang mohon namanya tak disebut saat ditemui Tribunbengkulu.com Sabtu pagi 16 Januari 2026.
Akibat belum selesainya pembangunan jalan ini, jalan belum bisa dilewati oleh masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan.
"Informasi yang saya dapat, uang proyek jalan ini semua telah dicairkan di tahun 2025 sebesar Rp 180 juta," katanya.
Menanggapi ini Kepala Desa Talang Rami, Sriani mengakui, jika proyek pembangunan jalan sentra pertanian tahun 2025 tersebut belum selesai dengan beralasan keterlambatan pengerjaan ini dikarenakan cuaca.
"Iya belum selesai proyek itu. Karena di penghujung tahun 2025 hujan terus, jadi tidak bisa masukan material," ucap Sriani kepada TribunBengkulu.com, Jumat (16/1/2026).
Baca juga: Program Cetak Sawah Rakyat Dimulai, Wabup Gustianto Optimis Seluma Swasembada Pangan
Karena keterlambatan ini, pihaknya telah menyampaikan Kecamatan Seluma Utara dan telah disetujui oleh untuk dilanjutkan pengerjaannya di tahun 2026.
Ditanya terkait anggaran yang sudah dicairkan, Kades Talang Rami membenarkan. Anggaran pembangunan jalan tersebut dicairkan keseluruhan bulan Oktober tahun 2025, sebesar Rp 180 juta.
"Untuk anggaran memang sudah kami cairkan semua di bulan Oktober 2025. Tinggal pekerjaannya saja yang belum selesai, karena hujan terus," kata Sriani.
Terkait keterlambatan pekerjaan ini ungkap Sriani, pihaknya belum melapor ke Inspektorat. Pelaporan baru disampaikan ke pihak Kecamatan Seluma Utara.
"Kalau ke Inspektorat memang kami belum lapor, kami usahakan bulan ini kami akan menghadap ke Inspektorat," sampai Sriani.
Terpisah Camat Seluma Utara, Fran Hardi membenarkan jika pihak Pemdes Talang Rami telah melapor terkait keterlambatan pekerjaan pembangunan jalan sentra pertanian tahun 2025 tersebut.
"Sudah melapor ke kami kecamatan. Keterlambatan pekerjaan karena jembatan putus, jadi tidak bisa memasukan material. Kami terus awasi pekerjaannya sampai selesai," demikian Camat Seluma Utara.