Mandek di Meja Rapat, Panas di Lapangan, Kuwu Cigobang Cirebon Ungkap Soal Sawit Tanpa Izin
January 16, 2026 09:11 PM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Rapat demi rapat soal kelapa sawit di perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, berakhir tanpa eksekusi, sementara di lapangan warga keburu bertindak.

Kepala Desa (Kuwu) Cigobang, M. Abdul Zei mengakui, persoalan sawit yang disebut berizin 'tidak jelas' itu mandek di meja musyawarah, hingga memantik aksi pencabutan mandiri oleh warga, Jumat (16/1/2026).

Diketahui siang itu, jalan setapak menuju perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, dipenuhi langkah kaki.

Emak-emak dan bapak-bapak berjalan beriringan, di mana sebagian membawa tali, sebagian lain menyiapkan tangan kosong.

Di depan mereka, deretan kelapa sawit setinggi dada orang dewasa masih berdiri, padahal tenggat pencabutan 15 Januari telah lewat.

Di tengah kerumunan, Kepala Desa (Kuwu) Cigobang, M Abdul Zei, berdiri di antara dua tekanan, yakni warga yang menuntut tindakan cepat dan birokrasi di atasnya yang tak kunjung mengeksekusi.

“Sebenarnya kami dari Pemerintah Desa sudah menahan hampir satu bulan ya. Sebenarnya sudah lelah lah kami dari Pemerintah Desa. Ini tindak lanjutnya seperti apa supaya jelas? Kami, mungkin masyarakat menuntut itu sawit tidak ada di Desa Cigobang,” ujar Zei di lokasi, Jumat (16/1/2026).

Zei menegaskan, pemerintah desa sejak awal memilih jalur administrasi dan musyawarah. Namun, rapat demi rapat justru tak berujung pada tindakan di lapangan.

“Yang jelas, kami sesegera mungkin nanti dari Pemerintah Kabupaten ataupun nanti Ibu-ibu Dewan (Ketua DPRD) supaya menindaklanjuti permasalahan sawit ini supaya sesegera mungkin,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah sudah ada respons konkret, Zei menyebut, nama-nama yang telah turun langsung, namun tetap tanpa kepastian eksekusi.

“Kemarin, Bu Ketua Dewan, Ibu Sophie, sudah menyampaikan. Insya Allah hari Senin katanya mau menyampaikan kebetulan ada rapat sama Pak Bupati. Beliau mau menyampaikan terkait masalah sawit ini supaya cepat ditindaklanjuti. Nah, nanti yang mengeksekusi itu insya Allah langsung dari Satpol PP Kabupaten, katanya,” jelas dia.

Di tengah kekhawatiran soal kemungkinan intimidasi dari pihak perusahaan, ia memastikan sikap pemerintah desa.

“Kalau kami dari Pemerintah Desa mungkin menjaga masyarakat kami supaya masyarakat kami tidak terpancing. Kalaupun ada indikasi nanti intimidasi dari pihak perusahaan, insya Allah kami akan back up dan akan lapor ke pihak berwajib,” katanya.

Izin Tak Jelas, Musyawarah Mandek

Zei mengungkap, sejak awal persoalan ini mengandung masalah perizinan.

“Kami jujur sebenarnya tidak tahu ya permasalahannya apa karena kami dari pertama itu yang datang dari Kabid Perhutani di Kabupaten, sudah menyampaikan bahwa ini segera mungkin karena perizinannya tidak jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, peninjauan sudah dilakukan berulang kali.

“Ibu Ketua Dewan sudah datang langsung sendiri ke sini. Terakhir, Bapak Bupati dan Ibu Ketua Dewan juga ke sini. Tapi hasil musyawarah itu mandek di tengah jalan,” ucap Zei.

Padahal, menurutnya, kesepakatan sudah ada di tingkat desa.

Soal janji pencabutan pada 15 Januari, Zei membeberkan permintaan terakhir dari pihak perusahaan.

“Mungkin dari perusahaan itu cuma meminta surat permohonan pemindahan kelapa sawit ini dari Desa Cigobang ke entah ke mana. Yang penting sudah tidak ada di Desa Cigobang. Tetapi sampai tanggal 15 ini tidak ada tindak lanjutnya. Terakhir Pak Teguh (pengelola) juga menyampaikan ke saya, katanya pihak perusahaan itu belum siap untuk memindahkannya ini ke mana. Tetapi kami sangat berharap segera mungkin, karena yang saya takutkan ini pergerakan masyarakatnya,” katanya.

Dan benar saja, desakan warga tak terbendung.

“Namanya saya di Pemerintah Desa sebagai Kuwu, itu pasti mendesaknya ke saya. Dan saya nanti bisa berbuat apa ketika masyarakat ini terus mendesak saya? Karena saya tidak punya kewenangan di masalah itu,” ujarnya. 

Ia menirukan tuntutan warganya, yakni 'pokoknya Pak Kuwu, sawit di Desa Cigobang harus segera dipindahkan bagaimanapun caranya!'.

Ketika Warga Bertindak

Di tengah kerumunan, suara Sara (55) menggema.

“Perjanjiannya PT katanya nunggu tanggal 15. Saya tunggu tanggal 15, Pak. Ternyata tanggal 15 tidak ada tindak lanjutnya. Jadi kami geram. Saya tidak menghendaki adanya pohon sawit di daerah saya!” serunya.

Tanpa menunggu lama, warga bergerak. Sambil meneriakkan 'tolak tanaman sawit' dan 'cabut sawit', mereka mengerubungi batang-batang yang mudah dijangkau.

Akar yang kuat membuat beberapa orang jatuh bangun, namun satu per satu pohon berhasil ditarik keluar.

“Makanya sekarang sudah tanggal 15 tidak ada tindak lanjutnya, jadi saya sama warga nyabut sendiri, Pak!” kata Sara.

Ia menyebut sempat diminta menunggu lagi oleh kepala desa.

“Pak Kuwu bilang, ‘tunggu nanti hari Senin’. Tapi kalau nanti tidak ada tindak lanjut, ya cabut lagi! Ini masyarakat sudah sepakat, kita cabut sendiri,” ujarnya.

Aksi itu bukan sekadar luapan emosi. Di baliknya, ada kecemasan soal air dan keselamatan kampung.

“Dengan adanya sawit itu sangat berat, karena di daerah kita kurang air. Kita ngebor sampai 25 meter kadang tidak dapat air. Tetangga saya saja sampai tiga titik juga tidak dapat,” kata Sara.

“Sekarang kalau ada sawit, mungkin lebih parah lagi. Pamsimas juga mungkin kecil debitnya,” tambahnya.

Rohana (67) bersama para ibu menyuarakan hal serupa.

“Saya enggak setuju adanya pohon sawit. Satu, takut longsor. Kedua, takut kekeringan. Kalau saya mah sudah tua, nanti anak cucu saya gimana? Nanti kita enggak punya air, Pak!” ucapnya.

Seorang warga laki-laki menjelaskan mengapa mereka berani mencabut sendiri.

“Kita sudah batas sabar. Ditunggu satu minggu belum ada informasi apa-apa. Jadi, kita warga bareng-bareng saja cabut sendiri. Janjinya tanggal 15, kok sampai tanggal 16 tidak dicabut-cabut? Ya sudah, cabut sendiri saja,” katanya.

Kemarahan warga kian menguat saat kabar permintaan ganti rugi mencuat.

“Katanya mau minta ganti rugi Rp 15 ribu per pohon. Buat jalan saja kita sudah tidak ada anggaran, apalagi buat sawit! Mending buat masyarakat daripada buat sawit!” ujar Sara, disambut teriakan, “Cabut sendiri saja!”

Pantauan di lokasi, belasan tanaman sawit setinggi 50–80 sentimeter berhasil dicabut hari itu.

Warga menyatakan aksi akan berlanjut menyisir ratusan batang lainnya jika pengelola tak juga mencabut.

“Kalau toh bakal merugikan masyarakat, apalagi untuk anak cucu kita, kalau bisa jangan sampai ada sawit di wilayah kita. Karena kita menjaga mata air di sekitaran hutan Cigobang, akan lebih indah kalau hutan itu benar-benar hutan, bukan sawit,” kata Sara.

Sebelumnya, deretan kelapa sawit di perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, masih berdiri hingga Kamis (15/1/2026) sore, meski 15 Januari dijanjikan sebagai hari pencabutan.

Kabar adanya permintaan ganti rugi Rp 15 ribu per pohon menambah keresahan warga. Nurdin (49), warga sekaligus kerabat pemilik lahan, menegaskan kesabaran masyarakat menipis.

“Kalau hari ini batas waktu tanggal 15 nggak ada pencabutan dari perusahaan sawit, mungkin besok atau lusa ada pergerakan massa untuk cabut pohon sawit,” ujarnya. 

Menurut Nurdin, kekhawatiran utama warga adalah dampak lingkungan di kawasan perbukitan yang dikenal sebagai daerah resapan air.

"Dampaknya besar: bisa banjir, longsor dan masalah air,” katanya.

Ia juga menyoroti keberatan warga atas wacana ganti rugi. “Masa nanam aja nggak ngomong-ngomong, sementara untuk pencabutan minta ganti rugi?," ujarnya. 

Jumlah pohon yang terlanjur ditanam pun tak sedikit. "Ada yang ratusan, bahkan mungkin sudah 400 pohon,” ucapnya.

Kepala Desa (Kuwu) Cigobang, M Abdul Zei sebelumnya mengaku, hingga Kamis petang belum menerima kepastian pencabutan.

“Belum ada info. Terakhir pihak PT minta ganti rugi Rp 15 ribu per pohon,” ujarnya.

Pemerintah desa menyebut penanaman sawit berlangsung sekitar empat bulan tanpa laporan maupun perizinan.

Persoalan ini mencuat setelah Bupati Cirebon bersama Forkopimda turun langsung dan menegaskan dukungan terhadap kebijakan larangan penanaman kelapa sawit, serta mendorong pengalihan ke komoditas lain.

“Kami akan membantu masyarakat. Sawitnya nanti akan dicabut,” kata bupati.

Di sisi lain, warga dan pegiat lingkungan menolak keberadaan sawit di kawasan perbukitan resapan air. 

“Kalau bisa jangan sampai ada sawit di wilayah kita,” tegas Sara (55). 

"Akan lebih indah kalau hutan itu benar-benar hutan, bukan sawit," kata Legiat lingkungan Hipal Surdiniawan dari Sawala Buana menambahkan. 

Baca juga: Breaking News, Batas Sabar Warga Habis, Tanaman Sawit di Bukit Cigobang Cirebon Dicabut Ramai-ramai

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.