TRIBUNBENGKULU.COM - Kabar baik bagi masyarakat Bantuan sosial Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan kembali cair pada 2026.
Warga penerima manfaat diminta segera mengecek nama mereka agar tidak terlewat penyaluran bansos tahap awal tahun ini.
Penyaluran BPNT dan PKH 2026 merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang dijalankan oleh Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat miskin dan rentan menghadapi tekanan ekonomi, sekaligus menjaga daya beli rumah tangga.
Di Jawa Timur, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperkirakan tetap signifikan, mengingat provinsi ini menjadi salah satu wilayah dengan penerima bansos terbanyak secara nasional.
Bantuan BPNT diberikan dalam bentuk saldo yang dapat dibelanjakan kebutuhan pangan pokok, sedangkan PKH disalurkan dalam bentuk bantuan tunai bersyarat bagi keluarga yang memenuhi kriteria.
Masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT dan PKH 2026 secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Pengecekan dilakukan dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta mencocokkan informasi sesuai KTP.
Baca juga: Segera Cek! Bansos BPNT dan PKH Mulai Cair Awal 2026 untuk Warga Jawa Barat
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan mereka tercatat aktif dan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar proses penyaluran bansos berjalan lancar.
Apabila belum terdaftar atau terdapat ketidaksesuaian data, warga dapat mengajukan usulan atau sanggahan melalui pemerintah desa/kelurahan setempat.
Dengan kembali cairnya BPNT dan PKH pada 2026, pemerintah berharap bantuan sosial ini dapat meringankan beban ekonomi warga Jawa Timur serta membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa BPNT dan PKH masih menjadi program bantuan sosial prioritas nasional yang akan terus disalurkan sepanjang 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan kelompok rentan di tengah dinamika kondisi ekonomi yang terus berkembang.
Bansos BPNT dan PKH ditujukan bagi masyarakat dari kategori miskin, rentan miskin, serta keluarga kurang mampu.
Untuk program PKH, penerima bantuan mencakup beberapa kelompok, di antaranya lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak sekolah, balita, serta ibu hamil.
Sementara itu, penerima BPNT dan PKH merupakan masyarakat yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
Data tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.
Tak sedikit pula warga yang belum memahami mekanisme pengecekan data maupun cara mengajukan diri agar bisa masuk dalam DTKS sebagai calon penerima bantuan.
Lantas, bagaimana cara cek data DTKS untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima bansos atau tidak? Yuk kita cek sama-sama.
Langkah pertama adalah memastikan apakah nama orang yang ingin menerima bantuan sudah terdaftar dalam DTKS.
Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (cekbansos.kemensos.go.id) atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android.
Cukup dengan masukkan nama sesuai KTP, alamat, dan kode verifikasi. Jika terdaftar, maka peluang menerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan lebih besar.
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa mengecek di kantor desa atau kelurahan.
Petugas setempat biasanya punya data lengkap siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan.
Dengan cara ini, warga yang belum terdaftar bisa langsung melaporkan diri agar data mereka masuk ke dalam sistem DTKS.