Panjang Belatung Jadi Patokan Dokter Gunawan soal Waktu Kematian Syafiq Ali Pendaki Gunung Slamet
January 16, 2026 07:54 PM

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Akhirnya terungkap teka-teki kematian pendaki Gunung Slamet asal Magelang, Syafiq Ali (18).

Dokter mengungkapkan perkiraan waktu kematian berdasarkan panjang Belatung yang ditemukan di jenazah Syafiq.

Titik terang kasus hilangnya pendaki muda asal Magelang, Syafiq Ridhan Ali Razan (18), yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Slamet via Gunung Malang akhirnya terungkap. 

Baca juga: Kisah Rival Indigo Pergi ke Gunung Slamet Bantu Cari Syafiq Ali, Bawa Bekal Uang Rp 130 Ribu

Baca juga: Isak Tangis Sambut Jasad Syafiq Ali: Perjalanan Terakhir Sang Pendaki Akhirnya Kembali ke Magelang

DIEVAKUASI - Penampakan jenazah Syafiq Ali pendaki Gunung Slamet, Rabu (14/1/2026).
DIEVAKUASI - Penampakan jenazah Syafiq Ali pendaki Gunung Slamet, Rabu (14/1/2026). (Istimewa/Tiktok Ranger Prau)

Hasil pemeriksaan medis menyimpulkan, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 15 hari sebelum ditemukan, tanpa ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

Jenazah Syafiq sendiri telah dievakuasi oleh tim SAR gabungan melalui jalur Gunung Malang dan tiba di rumah sakit pada pukul 15.50 WIB, Kamis (15/1/2026).

Dokter Gunawan,  salah satu dokter forensik RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, yang melakukan visum terhadap Syafiq, memaparkan hasil pemeriksaan luar secara rinci.

“Hari ini pemeriksaan yang kami lakukan adalah visum luar. Dari identifikasi awal, korban berjenis kelamin laki-laki,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan, dari kepala hingga ujung kaki, kondisi jenazah sudah mengalami proses pembusukan lanjut. Bahkan, ditemukan belatung yang telah mengerumuni tubuh korban.

“Belatung terpanjang yang kami ukur mencapai sekitar 1,5 sentimeter. Dari pemeriksaan kepala tidak ditemukan jejas atau tanda kekerasan. Begitu juga di leher, dada, maupun perut, tidak ditemukan tanda penganiayaan atau kekerasan,” katanya.

Namun, saat melakukan pemeriksaan pada anggota gerak, tim medis menemukan luka pada bagian paha kiri.

“Pada ekstremitas bawah kiri ditemukan luka berukuran sekitar 6 cm x 5 cm. Di lokasi luka tersebut terdapat tanda-tanda patah tulang paha kiri. Secara visual terlihat adanya deformitas atau perubahan bentuk bila dibandingkan dengan kaki kanan, dan saat diraba memang terdapat tanda patah tulang,” jelasnya.

Terkait estimasi waktu kematian, dr.Gunawan menyebut korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 15 hari sebelum pemeriksaan dilakukan.

“Perkiraan waktu kematian kurang lebih 15 hari, dilihat dari kondisi jenazah dan keberadaan belatung,” ungkapnya.

Meski ditemukan patah tulang, dr.Gunawan menegaskan, pihaknya tidak dapat memastikan penyebab kematian, apakah akibat jatuh atau sebab lainnya, karena pemeriksaan yang dilakukan hanya pemeriksaan luar saja. 

Baca juga: Kejanggalan Penemuan Jasad Syafiq Ali di Gunung Slamet, Relawan: Lokasi Sudah Disisir Sejak Awal

“Untuk penyebab pasti kami tidak bisa menyimpulkan, karena ini hanya pemeriksaan luar. Namun dari hasil visum luar ini memang tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan,” tegasnya.

Dengan hasil tersebut, proses penanganan jenazah Syafiq Ridhan Ali Razan pun memasuki tahap akhir. Jenazah kini telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. 

Proses ini pun sekaligus mengakhiri pencarian panjang yang sempat menyita perhatian publik dan mengundang empati luas dari masyarakat.

Proses evakuasi — Dokumentasi relawan SAR gabungan saat melakukan proses pembungkusan jenazah Syafiq yang ditemukan meninggal dunia jalur Gunung Malang. Dalam proses tersebut, tim SAR gabungan menemukan sepatu milik korban yang tercecer tidak jauh dari lokasi ditemukannya korban.
Proses evakuasi — Dokumentasi relawan SAR gabungan saat melakukan proses pembungkusan jenazah Syafiq yang ditemukan meninggal dunia jalur Gunung Malang. Dalam proses tersebut, tim SAR gabungan menemukan sepatu milik korban yang tercecer tidak jauh dari lokasi ditemukannya korban. (TRIBUN JATENG/dok. Arie Fandi (Otek)/relawan SAR gabungan Dipajaya )

Tak Diautopsi 

Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo, menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya korban. Ia memastikan pihak kepolisian siap mengawal proses pemulangan jenazah hingga ke kediaman keluarga di Magelang.

“Kami segenap stakeholder terkait menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Kami juga siap mengawal jenazah sampai ke rumah duka di Magelang dan menyerahkannya langsung kepada pihak keluarga,” ujarnya kepada awak media, Kamis (15/1/2026). 

Ia menjelaskan, dari pihak rumah sakit telah dilakukan visum luar terhadap jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya luka akibat penganiayaan atau tanda-tanda kekerasan.

“Dari hasil visum luar, tidak ditemukan tanda penganiayaan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, dan keluarga telah membuat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi atau pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

 Dengan adanya kesepakatan tersebut, Polres Purbalingga pun telah secara resmi menyerahkan jenazah almarhum kepada keluarga untuk dimakamkan.(anr) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.