Swiping Satpol PP Dinilai Efektif, Disiplin ASN Mulai Meningkat
January 16, 2026 09:52 PM

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Operasi penertiban atau swiping disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai menunjukkan dampak positif, Jumat (16/1/2026).

Langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) disiplin yang dilakukan Pemerintah Kabupaten SBT beberapa hari lalu.

Baca juga: Kuota Haji Maluku Tengah 2026 Turun Drastis, Hanya Dapat 47 Jamaah

Baca juga: Puluhan Atlet Polri Diapresiasi, Bripda Arni Pattipeiluhu Terima KPLB Usai Raih Perak SEA Games 2025

Dimana sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kondisi kosong saat jam kerja.

Salah satu temuan mencolok terjadi di Dinas Pendidikan SBT.

Saat sidak berlangsung, pimpinan hingga pejabat struktural tidak berada di kantor meski masih dalam jam kerja.

“Waktu sidak di Dinas Pendidikan, Pak Kadis tidak ada, Sekretaris tidak ada, Kepala Bidang juga tidak ada,” ungkap Kasatpol PP kabupaten SBT, Saiful Rumodar.

Lebih lanjut diceritakan, pada waktu bersamaan terdapat sejumlah guru yang datang ke kantor untuk mengurus keperluan administrasi dan membutuhkan tanda tangan pimpinan.

“Ada guru-guru datang, mereka butuh tanda tangan Pak Kadis atau Pak Sekretaris, tapi tidak ada satupun pimpinan di tempat,” jelasnya.

Kondisi tersebut langsung mendapat perhatian serius dari Bupati SBT yang turut melakukan sidak.

“Pak Bupati sempat bertanya ke guru-guru itu dari mana dan mau urus apa. Dari situ Pak Bupati sudah mulai tidak nyaman dan menegaskan, kalau model begini kapan daerah ini mau berubah,” katanya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Sekretaris Daerah SBT menerbitkan Surat Edaran tentang penegakan disiplin ASN yang menjadi dasar pelaksanaan swiping oleh Satpol PP.

Swiping disiplin ASN yang telah berjalan sekitar lima hari itu berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Hasilnya, sejumlah OPD yang sebelumnya sering kosong saat jam kerja kini mulai terisi.

“Ada pengakuan dari masyarakat dan juga dari pegawai sendiri. Sebelumnya kantor kosong, tapi setelah ada swiping dari Satpol PP, kantor mulai banyak orang,” katanya.

Ia menambahkan, ASN kini lebih berhati-hati meninggalkan kantor tanpa izin pimpinan.

“Kalau tidak ada surat izin keluar dari pimpinan, mereka takut keluar. Karena kalau kedapatan Satpol PP, langsung dibawa ke kantor,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten SBT berharap langkah penegakan disiplin ini dapat meningkatkan kinerja ASN serta memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.