KPAI Ungkap Adopsi Lintas Negara jadi Modus Perdagangan Anak
January 16, 2026 10:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap modus kejahatan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak yang kian kompleks.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengatakan berdasarkan penelusuran dilakukan salah satu modus TPPO anak yang kini terjadi yakni dengan kedok adopsi anak.

Bahkan dalam aksinya pelaku TPPO anak ini memanipulasi akta lahir, hingga menyalahgunakan syarat administrasi penerbitan paspor dan dokumen perjalanan ke luar negeri.

"Sangat marak TPPO jenis perdagangan anak berkedok adopsi atau pengangkatan anak, serta adanya fakta kemudahan untuk manipulasi akta lahir dan dokumen," kata Diyah, Jumat (16/1/2026).

Sepanjang tahun 2025 saja, KPAI melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah kasus perdagangan dan eksploitasiitasi anak yang dilaporkan maupun berdasar temuan langsung.

Hasilnya provinsi dengan tingkat TPPO tertinggi diketahui terjadi Kalimantan Utara, dengan temuan bahwa saat ini terdapat setidaknya 50.000 anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI).

Berdasarkan penelusuran KPAI 50.000 anak-anak PMI tersebut kini berada di wilayah Sabah-Sarawak, Malaysia, baik anak-anak dengan dokumen resmi maupun tidak.

Menurut KPAI banyak jalur sawit dan dermaga lokal yang bisa dilewati tanpa pemeriksaan, namun dari penelusuran mayoritas korban diketahui justru bukan warga Nunukan, Kalimantan Utara.

"KPAI juga melakukan Pengawasan Kasus TPPO Bayi di Jawa Barat. Pada 18 Juli 2025 KPAI mendapatkan pengaduan mengenai kasus penjualan bayi dari Jawa Barat dan dikirim ke Singapura," ujar Diyah.

Atas hal tersebut KPAI mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi sistem penerbitan paspor anak dan izin keluar masuk negara dengan membawa anak.

Kemudian mendorong Kementerian Luar Negeri untuk menjalin kerjasama intensif dengan perwakilan pemerintah RI dan pemerintah luar negeri guna mencegah kasus TPPO anak.

"Mendorong Hubinter Polri, Cyber Polri, Direktorat PPA-PPO Polri untuk koordinasi lanjutan dengan lembaga internasional untuk anak korban TPPO dan eksploitasi seperti NCMEC dan ICMEC," tutur Diyah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.