Gagal Gondol Motor di Depok, Gadis Muda Ini Malah Tabrak Kendaraan Lain Saat Kabur
January 16, 2026 11:35 PM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Seorang perempuan muda berinisial NO (21) diamankan polisi usai diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.

Aksi tersebut terjadi pada Rabu (14/1/2026) sore dan sempat menarik perhatian warga sekitar sebelum pelaku akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan pelaku diamankan setelah aksinya diketahui langsung oleh korban dan warga di lokasi kejadian.

Baca juga: Pelaku Curanmor Gagal di Cilodong Depok Diringkus Polisi, Mengaku Bawa Senpi untuk Jaga Diri 

“Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas telah mengamankan satu orang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar Made, Jumat (16/1/2026).

Made menuturkan, peristiwa itu terjadi di Warung Umiyati yang berlokasi di Jalan Mandor Ancul RT 04 RW 07, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.

Ia menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir sepeda motornya di samping warung tanpa pengaman.

“Pelaku mendorong sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir di samping warung dalam keadaan tidak terkunci stang maupun kontaknya,” jelasnya.

Menurut Made, korban yang melihat langsung kejadian tersebut spontan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

“Saat korban melihat pelaku sedang mendorong sepeda motornya, korban langsung berteriak ‘maling-maling’. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri,” ungkapnya.

Made menuturkan, upaya pelarian pelaku tidak berjalan mulus. Dalam kondisi panik, pelaku justru menabrak kendaraan lain hingga terjatuh.

“Dalam upaya melarikan diri, pelaku menabrak kendaraan lain dan terjatuh, sehingga berhasil diamankan oleh warga dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan pencurian dengan motif kebutuhan ekonomi.

Made mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah saat memarkir kendaraan dan segera melapor ke kepolisian jika melihat atau mengalami tindak pidana,” pungkasnya. (m38)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.