Bangunan Menutup Sungai Bakal Ditindak, Wali Kota Banjarmasin Segera Keluarkan Edaran
January 16, 2026 10:52 PM


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pembangunan kawasan pemukiman yang masif, dinilai turut jadi penyebab banjir di Kota Banjarmasin.

Selain karena momen air pasang laut dan musim hujan, yang terjadi secara bersamaan pada beberapa waktu lalu.

Beberapa pembangunan di kawasan pemukiman disebut telah menutup sempadan sungai. Kondisi itu diperparah sistem drainase yang kurang memadai.

"Sehingga hal ini memicu banjir di wilayah sekitar," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, Jumat (16/1/2026).

Kondisi tersebut menurut Chandra paling terasa di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara, sebab di sana telah menjadi kawasan dengan pertumbuhan perumahan paling masif.

Disebut Chandra, setiap pengembang sebelumnya telah dibebani syarat ketat, termasuk larangan menutup sempadan sungai.

"Termasuk juga kewajiban mereka menyesuaikan pembangunan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW)," jelasnya.

Berkaitan hal tersebut, Chandra berencana melakukan pemantauan kawasan perumahan yang telah berdiri.

Baca juga: RPU Modern Banjarmasin Belum Siap Beroperasi, Harus Bangun Rumah Bulu dan Darah

Pemantauan rencananya dilakukan dalam waktu dekat, bersama bidang pengawasan bangunan Dinas PUPR Banjarmasin.

"Bila ditemukan pelanggaran, kami akan minta Satpol PP akan melakukan penindakan tegas," jelasnya. 

Semetara itu, dalam forum Urun Rembuk yang digelar di Masjid Alfurqan Banjarmasin, Kamis (15/1/2026), Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menyampaikan sejumlah rencana strategis terkait penanganan masalah klasik banjir dan penataan sungai di kota ini. 

Suri mengungkap, Banjarmasin telah memiliki master plan drainase yang menjadi acuan dalam pengelolaan sungai maupun anak sungai yang berfungsi sebagai saluran air.

Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan 29 kolam retensi sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sebagai wadah penampungan sementara air di kawasan dataran banjir.

“Konsep besarnya adalah bagaimana kita bisa beradaptasi dengan kondisi lingkungan. Kita tidak boleh gagap saat banjir terjadi,” ujar Suri.

Mengikuti arahan Wali Kota, Dinas PUPR juga akan melakukan normalisasi Sungai Pemurus hingga Sungai Guring dan Muara Pekapuran pada tahun 2026. Program ini mencakup sudetan-sudetan sungai untuk memperlancar aliran air.

Selain itu, dikatakan pemerintah akan menyiapkan langkah penertiban terhadap bangunan yang berdiri di sempadan maupun badan sungai.

Suri menegaskan bahwa aturan sebenarnya mengharuskan jarak minimal 3 meter dari tanggul sungai, namun lemahnya pengawasan membuat banyak bangunan melanggar ketentuan tersebut.

Menurut data terbaru, Banjarmasin disebut memiliki 512 sungai dengan total panjang sekitar 420 kilometer. Normalisasi sungai-sungai tersebut menjadi prioritas utama pemerintah kota untuk mengurangi risiko banjir akibat luapan air hulu, pasang surut, maupun buangan lokal.

Suri berharap masyarakat dapat mendukung program ini melalui kolaborasi bersama pemerintah.
“Semoga rencana penataan sungai mendapat dukungan dari pian-pian semua, agar kita bisa bergandengan tangan berkolaborasi,” harap Suri.

Sementara itu, dari 512 sungai yang dipetakan, terungkap banyak yang kondisinya memprihatinkan, Sekda Banjarmasin, Ikhsan Budiman menyebut ada yang tinggal sepanjang 20 meter bahkan 10 meter.

“Banyak sungai yang sudah hilang atau memendek. Ada yang tersisa hanya sekitar 20 meter, bahkan ada yang tinggal 10 meter saja,” kata Ikhsan dalam forum Urun Rembuk di Masjid Al Furqan Banjarmasin, Kamis (15/1/2026) siang.

Bangunan yang berdiri di atas badan sungai dan praktik pengurukan halaman disebut memperparah kerusakan.

Ia menekankan normalisasi sungai harus dilakukan lintas kabupaten karena aliran saling terhubung, jika tidak banjir akibat pasang akan terus menghantui warga. (Banjarmasinpost.co.id/ muhammad rahmadi/saiful rahman)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.