BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026, namun operasional Rumah Potong Unggas (RPU) Modern di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih, Jalan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan belum dapat direalisasikan.
Hal itu diakui langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin, Yuliansyah Effendi, Jumat (16/1/2024).
Diungkapkannya, hingga kini pihaknya masih harus melengkapi sejumlah persyaratan penting, terutama sarana dan prasarana pendukung.
"Misalnya pembangunan sarana pembongkaran limbah, berupa rumah bulu dan rumah darah dari hasil pemotongan unggas," katanya.
Ia menjelaskan, permasalahan utama terletak pada pengelolaan limbah hasil pemotongan yang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Baca juga: Diduga Aksi Balap Liar, Begini Kronologis Kecelakaan Maut di Banjarmasin Tewaskan Dua Pengendara
Berkaitan hal tersebut DKP3 berencana menggandeng Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD), untuk menangani persoalan limbah.
"Pengelolaan limbah tidak bisa sembarangan. Bila dilakukan sendiri, biayanya cukup besar, sehingga kami akan bekerja sama dengan Perumda PALD," ujarnya
Selain itu pihaknya juga mengaku masih kekurangan sarana pendukung lainnya, yang bersifat krusial seperti genset.
Keberadaan genset dinilai mutlak demi menjamin kelancaran proses pemotongan unggas saat terjadi pemadaman listrik.
"Genset diperlukan untuk mengantisipasi jika terjadi pemadaman listrik, pada saat proses pemotongan unggas berlangsung," jelasnya.
Meski demikian, Yuliansyah tetap optimistis RPU Modern Basirih dapat mulai beroperasi sesuai target tahun 2026.
Sembari terus melakukan perawatan rutin, agar bangunan dan peralatan tetap dalam kondisi siap pakai.
"Semoga tahun ini bisa beroperasi, ketika penyediaan seluruh sarana dan prasarana pendukung sudah terpenuhi," harapnya. (Banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi)