TRIBUNJOGJA.COM - Momen libur panjang (long weekend) peringatan Isra Miraj pada 16-18 Januari 2026 membawa angin segar bagi industri perhotelan di Yogyakarta.
Sempat mengalami tren kurang optimal pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu, angka keterisian kamar atau okupansi hotel kini menunjukkan perkembangan positif.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, menuturkan, sejak hari pertama libur panjang, Jumat (16/1/26), grafik hunian hotel terus merangkak naik.
"Alhamdulillah, kalau dari data reservasi awal itu di angka 60 persen. Tapi, per hari ini data okupansi yang masuk sudah menyentuh 75 persen dan masih terus bergerak," ujarnya, Jumat (16/1/26).
Deddy mengungkapkan, angka keterisian kamar yang telah menyentuh 75 persen tersebut merupakan rata-rata dari seluruh wilayah di DI Yogyakarta.
Ia pun optimistis angka akan terus bertambah seiring kedatangan wisatawan yang melakukan pemesanan secara langsung maupun melalui platform digital di sisa hari libur Sabtu dan Minggu.
Kondisi ini seolah jadi pelipur lara bagi pengusaha jasa akomodasi, karena sepanjang momen Nataru kemarin PHRI mencatat adanya penurunan okupansi 5-15 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Nataru kemarin itu memang agak menurun, kita di angka 60 sampai 80 persen. Padahal, biasanya bisa tembus 90 sampai 95 persen. Banyak faktornya, mulai dari daya beli masyarakat yang turun, hingga pengaruh cuaca," jelasnya.
Namun, di balik optimisme libur Isra Miraj ini, Deddy pun memberikan catatan khusus, mengenai maraknya akomodasi ilegal di seputaran Yogyakarta.
Menurutnya, keberadaan penginapan yang tidak sesuai peruntukannya, seperti kos-kosan harian dan apartemen yang disewakan layaknya hotel, sangat memengaruhi pasar.
"Sekarang itu semakin marak, modusnya kos-kosan atau apartemen tapi dijual harian. Secara aturan dan etika bisnis itu menyalahi. Mereka tidak terpantau oleh pemerintah, padahal kita dorong untuk legal supaya datanya valid," tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Kota maupun Kabupaten di DIY lebih tegas dalam menindak atau menertibkan akomodasi-akomodasi "gelap" tersebut.
Tujuannya, agar program kepariwisataan yang disusun pemerintah mempunyai basis data yang akurat, tidak hanya mengandalkan data dari anggota PHRI saja.
"Kami ingin persaingan yang sehat. Kalau legal kan enak, terpantau dinas terkait, pajaknya jelas, kemudian programnya pemerintah jadi tepat sasaran karena datanya nyata, bukan hanya katanya," pungkasnya. (aka)