Maling Gondol Emas 9 Gram, Diringkus Warga Sebelum Kabur Naik Motor
January 16, 2026 11:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jabar - Pemuda berinisial RR (24) nekat menyatroni toko perhiasan dan membawa kabur 9,61 gram emas. Ia diringkus warga sebelum kabur.

Peristiwa pencurian emas ini terjadi di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/1/2026) sekira pukul 16.00 WIB sore.

Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko menjelaskan, pelaku awalnya datang toko mengendarai sepeda motor. Pelaku meminta karyawan toko beberapa pilihan kalung dan emas gelang.

Saat itu, karyawan toko perhiasan yang berjaga dan melayani pelaku adalah SP (20). Kepada SP, karyawan toko yang melayani, pelaku atau RR mengaku ingin mencari perhiasan untuk sang ibu.

Setelah beberapa perhiasan ditunjukkan, lalu RR kembali meminta karyawan untuk mencarikan gelang emas yang beratnya 5 gram. 

Kemudian SP atau korban menunjukkan beberapa gelang emas seperti yang diminta RR. Tiba-tiba RR merampas perhiasan tersebut dari tangan SP.

Pelaku perhiasan itu berlari menuju sepeda motornya yang terpakir di depan toko. Korban pun berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar.

“Saat itu korban langsung meneriaki pelaku dan akhirnya warga yang mendengar teriakan minta tolong langsung mengamankan pelaku, tak jauh dari lokasi kejadian," ujar Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko, dikutip dari TribunJabar, Jumat (16/1/2026). 

Ditangkap Warga

Meski sudah berhasil merampas perhiasan emas dari tayang karyawan toko, ternyata aksi pencuriannya gagal. Warga berhasil menangkap RR sebelum ia kabur menggunakan sepeda motornya.

Warga sekitar sigap menangkap pelaku setelah korban meneriaki pelaku. Setelah diamankan warga, pelaku dilaporkan ke Polsek Cibinong.

Anggota polisi pun turut mengamankan barang buktinya berupa dua gelang emas dengan berat total kurang lebih 9,61 gram.

Selain perhiasan, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana melancarkan aksinya.

"Yang diamankan satu orang (RR), dan barang buktinya dua emas kurang lebih 8 gram dan satu unit roda dua," sebut Jony.

Kompol Jony Handoko mengungkap modus pencurian dilakukan pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Kepada karyawan toko, pelaku mengaku hendak membeli gelang emas untuk ibunya.

“Pelaku datang sambil pura-pura ingin membeli kalung dan gelang emas untuk ibunya. Pelaku kemudian meminta korban mengambilkan beberapa perhiasan," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.