Baturaja (ANTARA) - Anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), membongkar arena judi sabung ayam di Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, karena meresahkan masyarakat di daerah itu.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, Jumat, mengatakan informasi adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Banuayu tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang diterima pihaknya pada Kamis (15/1).

Berbekal informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan langsung bergerak melakukan penggerebekan ke lokasi arena sabung ayam.

"Penggerebekan yang dilakukan hari ini sebagai upaya untuk memberantas perjudian dan menjaga keamanan masyarakat," katanya.

Hanya saja, kata dia, saat petugas tiba di lokasi judi sabung ayam para pelaku telah melarikan diri.

Meskipun tidak menemukan para pelaku, lanjutnya, polisi tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar seluruh fasilitas yang digunakan untuk sabung ayam.

Petugas melakukan pembongkaran pondok dan fasilitas yang digunakan sebagai sarana dan prasarana perjudian di lokasi tersebut.

"Pembongkaran arena judi sabung ayam ini sebagai bentuk komitmen Polres OKU dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," ucapnya.

Kapolres menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan patroli rutin di sekitar lokasi perjudian guna mencegah aktivitas judi sabung ayam muncul kembali di kemudian hari.

"Masyarakat juga kami minta untuk segera melapor ke pihak kepolisian setempat jika ada kegiatan perjudian sabung ayam di wilayah masing-masing," ujarnya.

Polres OKU berkomitmen terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 2026.