2 Kasus WNA Terlibat Narkoba di Jakarta dalam Seminggu Terakhir
January 17, 2026 03:31 AM

TRIBUNNEWS.COM - Dalam seminggu terakhir tercatat ada dua kasus narkoba di DKI Jakarta yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Kasus pertama terjadi Jakarta Utara dan melibatkan tersangka WNA asal Tiongkok. Adapun kasus kedua terjadi di Jakarta Selatan dan melibatkan dua WNA asal Malaysia.

Berikut rincian kedua kasus tersebut.

1. Lab obat-obatan ilegal di Pluit

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus clandestine lab atau lab ilegal yang memproduksi narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara.

Polisi sudah menangkap dua tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah WNA asal Tiongkok.

"Mengamankan dua orang tersangka inisial D dan juga HW yang merupakan WN Tiongkok pada Jumat, 9 Januari," ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit, Kamis, (15/1/2026), dikutip dari Tribun Jakarta.

Menurut Parikhesit, alat produksi lab ilegal ini dikirim dari India. Salah satu tersangka, HW, menjadi peracik utama dalam pembuatan cairan etomidate.

Polisi mendapati paket berisi narkotika jenis etomidate seberat 100 gram di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari barang bukti yang kita amankan jumlah bahannya diperkirakan dapat memproduksi sekitar 30 liter cairan etomidate," kata Parikhesit.

Sekarang tersangka dan semua barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: 2 WNA Asal Malaysia Ditangkap Kasus Produksi Vape Berisi Cairan Narkoba di Jaksel

2. Pembuatan cartridge vape berisi cairan narkoba

Sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, digerebek hari Jumat, (16/1/2025), oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI 

MK dan TKG, dua WNA asal Malaysia, ditangkap dalam penggerebekan itu. Mereka diduga menyewa satu kamar apartemen sebagai tempat memproduksi cartridge vape berisi cairan narkoba jenis etomidate.

Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Aldrin Hutabarat berkata kedua WNA itu diduga menjadi anggota sindikat narkotika internasional.

 "Jadi ini merupakan jaringan internasional. Baik itu bahan cair ini maupun cartridge, ini adalah dari luar negeri. Pelaku pun warga negara asing," ucap Aldrin kepada awak media di TKP dikutip dari Tribun Jakarta.

Menurut Aldrin, kasus ini terungkap berkat penyelidikan gabungan selama satu minggu dengan menggandeng Ditjen Bea Cukai.

Petugas membuntuti seorang pria yang membawa koper dan tas ransel di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) hingga ke apartemen di kawasan Setiabudi.

"Kita ikuti sampai kita ke sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kita ikuti, lanjut kita sampai ke lantai 23. Terus suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen," kata Aldrin.

Di apartemen, petugas menemukan pelaku lain yang sudah menunggu, kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 3.000 cartridge vape di dalam koper dan 4.919,5 mililiter cairan etomidate dalam jerigen yang disembunyikan di laci di bawah wastafel.

Para pelaku mengklaim diperintah seorang bos berinisial A yang berada di luar negeri.

"Dari hasil ini, kami dapatkan, mempelajari dari handphone-nya. Ternyata yang tadi kita ikuti, atas perintah bosnya yang berinisial A di luar negeri," kata Aldrin.

Baca juga: Polda Metro Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu, BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Kampung Ambon

(Tribunnews/Febri/Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.