3 Pengedar Narkoba Ditangkap, 8.000 Butir Pil Ekstasi Gagal Diedarkan ke Sejumlah di Wilayah Jakarta
January 17, 2026 11:14 AM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di dua lokasi berbeda.

Penangkapan dilakukan di Jakarta Barat dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan, dua pelaku berinisial DN dan OJ ditangkap di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat. 

Baca juga: Terbongkar, Peredaran Narkotika dari Apartemen di Jakarta Selatan yang Disamarkan dalam Cairan Vape

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 11 butir ekstasi dan sabu yang disimpan dalam plastik klip berbagai ukuran.

Dari hasil pengembangan dan interogasi awal terhadap DN dan OJ, polisi bergerak ke Indramayu.

Dari pengembangan tersebut, polisi menangkap pelaku berinisial RN di depan Kantor Kecamatan Jatibarang, Indramayu. 

Polisi menyita satu paper bag berisi 8.000 butir ekstasi.

Baca juga: 2 Warga Pakistan Jadi Tersangka Penyelundupan Narkoba, Modusnya Menelan 159 Kapsul Isi Sabu 1,5 kg

Edy mengungkapkan, ribuan butir ekstasi tersebut rencananya diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta.

"Dari hasil interogasi awal, diketahui ribuan butir ekstasi itu akan diedarkan ke sejumlah di wilayah Jakarta," kata Edy, Sabtu (17/1/2026).

Semua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (m31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.