TRIBUNJATENG.COM, PATI – Bencana banjir dan tanah longsor masih melanda Kabupaten Pati.
Data terbaru yang disampaikan Bupati Pati Sudewo pada Sabtu (17/1/2026), sebanyak 136 desa terdampak luapan air maupun tanah longsor dengan puluhan ribu warga terpaksa merasakan dampak langsung dari bencana ini.
Bupati Pati, Sudewo, mengonfirmasi adanya korban jiwa dalam musibah ini.
Ia menyatakan bahwa terdapat dua orang warga yang dilaporkan meninggal dunia akibat bencana hidrometeorologi di Pati.
Menurut laporan di akun Instagram resmi Pemkab, BPBD, dan Diskominfo Pati, korban meninggal berasal dari Kecamatan Gunungwungkal dan Dukuhseti.
"Data kemarin sore (16/1/2026), yang terdampak banjir sejumlah 136 desa dan sekitar 78.000 rumah.
Yang terdampak korban jiwa ada dua orang meninggal dunia," ungkap Sudewo saat mendampingi Kepala BNPB menyalurkan bantuan ke dapur umum di Desa Sidoharjo, Kecamatan Pati, Sabtu (17/1/2026).
Selain adanya korban jiwa, Sudewo memaparkan bahwa saat ini terdapat sekitar 6.800 warga yang masih bertahan di titik-titik pengungsian.
Baca juga: Ini Dampak Negatif dari Modifikasi Cuaca Demi Kurangi Intensitas Hujan
Baca juga: Buruh Dibayar Tak Sesuai UMK Oleh Perusahaan? Langsung Laporkan ke Kanal Ini
Pemerintah daerah terus berupaya memenuhi kebutuhan primer para pengungsi, mulai dari bahan pangan, pakaian, hingga tempat berteduh yang layak.
Terkait korban meninggal dunia, Bupati memastikan bahwa pemerintah akan memberikan santunan kepada pihak keluarga.
Mengenai kerusakan fisik, pendataan terus dilakukan oleh petugas di lapangan.
Sudewo menyebut jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan sudah menembus angka 1.000 unit dan diperkirakan masih akan terus bertambah.
"Rumah rusak sekarang sedang didata dan terus berkembang.
Nanti akan kami laporkan kepada Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman," tambahnya.
Saat ini, Pemkab Pati bersama BNPB tengah fokus pada penanganan darurat, termasuk perbaikan tanggul-tanggul vital yang jebol serta pembangunan jembatan darurat untuk menyambung akses transportasi warga yang terputus. (mzk)