Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Uji coba sekaligus sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau ETLE Genggam dilakukan Polresta Bandung di wilayah Kabupaten Bandung.
Selama dua pekan kedepan, uji coba dan sosialisasi tersebut akan terus gencar dilakukan sebagai bagian dari peningkatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Sigit Suhartanto menjelaskan, secara teknis, penerapan ETLE Handheld sama seperti ETLE lainnya. Namun, yang membedakan adalah alat yang digunakan.
"Untuk pelaksanaan penindakannya itu dia menggunakan HP khusus, di dalam HP-nya itu sudah terpasang aplikasi khusus. Jadi, jika ada masyarakat yang melanggar, di foto, nanti masuk ke dashboard," ujarnya kepada Tribun Jabar, Sabtu (17/1/2026).
Setelah itu, kata Sigit, masyarakat yang terdeteksi melanggar dan di foto oleh ETLE Handheld, akan langsung terlihat data diri hingga kelengkapan kendaraan yang sedang dibawanya.
"Di situ masyarakat bisa melakukan konfirmasi apakah bener melanggar atau tidak. Setelah konfirmasi, jika terbukti melanggar, bisa melakukan pembayaran melalui bank ataupun pengadilan," katanya.
Adapun jenis pelanggaran yang ditindak melalui ETLE Handheld merupakan pelanggaran yang kasat mata. Di antaranya, seperti berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm, dan lainnya.
Sigit berharap, melalui uji coba dan sosialisasi ETLE Handheld tersebut, kesadaran hingga kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, khususnya di Kabupaten Bandung.
"Termasuk peningkatkan citra kepolisian yang transparan, juga memudahkan masyarakat agar tidak perlu ke sana kemari gitu kan bisa langsung melakukan konfirmasi di situ," ucapnya.