Tindak Tegas Sindikat Eksploitasi Anak di Banda Aceh, Desakan Anggota DPRK ke Satpol PP dan WH
January 17, 2026 02:44 PM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dari Partai Gerindra, Irwansyah SE, menyoroti maraknya praktik eksploitasi anak di bawah umur yang dijadikan pengemis di sejumlah fasilitas publik. 

Ia mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) untuk bertindak lebih tegas, tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga membongkar jaringan yang diduga mengorganisir anak-anak tersebut.

Menurut Irwansyah, keberadaan anak-anak yang mengemis di persimpangan jalan, kawasan wisata, masjid, hingga pusat keramaian tidak boleh dianggap sepele.

Selain melanggar hak anak, kondisi ini juga mengganggu ketertiban umum serta merusak citra Banda Aceh sebagai kota tujuan wisata.

“Ini persoalan serius. Anak-anak di bawah umur tidak seharusnya berada di jalanan untuk mengemis.

Selain melanggar aturan, kondisi ini juga memberi kesan buruk bagi wisatawan yang datang ke Banda Aceh,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan sejumlah anak yang ditemui langsung di lapangan, sebagian besar dari mereka turun ke jalan bukan atas kemauan sendiri.

Ada indikasi kuat bahwa mereka diantar ke lokasi tertentu, bahkan diatur jam dan tempatnya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Satpol PP Bener Meriah Razia Pengemis Bermodus Pesantren, Empat Orang Diamankan

Baca juga: Lubang Raksasa Sinkhole di Aceh Tengah Terus Membesar, Sudah Terpantau Sejak Awal 2000-an

“Ini bukan lagi soal kemiskinan semata, tapi sudah mengarah pada dugaan sindikat eksploitasi anak,” tegasnya.

Irwansyah menilai, penanganan yang dilakukan Satpol PP dan WH selama ini belum menyentuh akar masalah.

Ia mendorong adanya koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Sosial dan aparat penegak hukum, agar kasus ini dapat ditangani secara menyeluruh.

“Kalau hanya ditertibkan lalu dilepas lagi, masalahnya tidak akan selesai.

Harus dicari siapa yang mengorganisir, siapa yang mengambil keuntungan dari penderitaan anak-anak ini,” katanya.

Lebih lanjut, Irwansyah menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat undang-undang sekaligus nilai keislaman yang harus dijunjung tinggi di Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh diminta hadir secara serius agar anak-anak mendapatkan pembinaan, pendidikan, dan perlindungan yang layak.

“Banda Aceh ini kota syariat Islam dan wajah Aceh di mata dunia. Jangan biarkan eksploitasi anak terus terjadi di ruang-ruang publik,” pungkasnya.

(SerambiNews.com/Masrizal)

Baca juga: Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Sembilan Perempuan di Hotel dan Kafe

Baca juga: Diduga Dibawa Pengemis, Anak Langsa Usia 10 Tahun Menghilang, Sudah 18 Hari Tanpa Kabar

Baca juga: Satpol PP WH Banda Aceh Antar Pulang Dua Siswa SMA yang Bolos Sekolah, Orang Tua Turut Dilibatkan

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.