Herman Deru Tegaskan Semua Angkutan Batubara Wajib Lewat di Jalan Khusus, Bukan Jalan Umum
January 17, 2026 04:45 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel, Herman Deru mengapresiasi pembangunan Flyover KM 111 yang dilakukan PT Servo Lintas Raya anak usaha PT Titan Infra Sejahtera sebagai upaya mendukung kebijakan penataan angkutan batubara agar tidak lagi melintasi jalan umum.

Dia menegaskan semua angkutan batubara wajib menggunakan jalan khusus tanpa kompromi, meskipun tetap membuka ruang toleransi terbatas selama masa transisi.

Menurutnya pembangunan flyover tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan Instruksi Gubernur terkait kewajiban penggunaan jalan khusus bagi angkutan batubara.

Ia menilai langkah ini sebagai solusi nyata untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta meminimalkan dampak sosial bagi masyarakat.

"Pembangunan Flyover KM 111 ini bisa jadi contoh bagi perusahaan lain dalam menciptakan investasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan daerah," katanya pada Tribunsumsel.com, Sabtu (17/1/2026).

Deru menambahkan pembangunan Flyover tersebut merupakan aksi positif terhadap Instruksi Gubernur yang langsung diimplementasikan.

"Dengan adanya jalan khusus, angkutan batubara menuju Palembang bisa dihentikan dari jalan umum,” tambah Herman Deru.

Ia menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018, penataan angkutan batubara masih menghadapi berbagai tantangan.

Namun, dengan adanya jalur hauling dan flyover yang terintegrasi, manfaatnya kini mulai dirasakan oleh berbagai pihak.

Baca juga: Herman Deru Setuju Jalan Kolonel Atmo Palembang Bakal Jadi Kawasan Pedestrian

Sementara itu, Presiden Direktur PT Servo Lintas Raya, Victor Budi Tanuadji, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Ia menegaskan bahwa flyover sepanjang sekitar 400 meter dengan lebar 11 meter tersebut dibangun khusus untuk angkutan batubara dan tidak diperuntukkan bagi lalu lintas umum.

“Dengan flyover ini, kegiatan hauling dapat berjalan 24 jam tanpa mengganggu masyarakat,” kata Victor.

Flyover KM 111 dibangun selama kurang lebih 12 bulan dengan nilai investasi lebih dari Rp150 miliar dan terhubung dengan sistem jalan hauling serta pelabuhan berkapasitas hingga 35 juta ton per tahun.

Victor menambahkan, keberadaan jalan hauling justru memberikan dampak positif bagi masyarakat karena meningkatkan keselamatan jalan umum serta membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar.

“Sekitar 15 izin usaha pertambangan (IUP) akan memanfaatkan jalur ini dan tidak lagi menggunakan jalan umum” tutup Victor.



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.