TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepolisian mengungkap dugaan motif di balik kasus kekerasan dan pengerusakan mobil yang terjadi di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.
Meski dipicu persoalan pribadi yang diduga berkaitan dengan rasa cemburu, polisi menegaskan perkara ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, mengatakan berdasarkan keterangan sementara, terlapor diduga tersulut emosi akibat masalah yang melibatkan pasangan.
“Dugaan sementara karena faktor cemburu terkait pasangan. Namanya juga anak muda, emosi sesaat. Namun demikian, kami pastikan perkara ini tetap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol David, Sabtu (17/1/2026).
Baca juga: Mobil Mahasiswi Dirusak Sekelompok Pengendara Motor di Arifin Ahmad Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswi berinisial ARS (21), yang mengaku menjadi korban pengerusakan mobil oleh sekelompok pengendara sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi di Simpang Rambutan, Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Minggu (11/1/2026).
Akibat kejadian tersebut, mobil korban mengalami kerusakan cukup parah.
Kaca pintu mobil pecah, sementara bagian bemper depan sebelah kanan serta bodi belakang kendaraan dilaporkan mengalami penyok.
Kompol David menegaskan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap para terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Untuk terlapor, hari Selasa akan kami panggil. Pemeriksaan akan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta memastikan terpenuhinya unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Muhammad Zamhur mengungkapkan, penyidik telah lebih dulu memeriksa sejumlah saksi.
“Sudah tiga saksi yang kami periksa. Selanjutnya kita akan memanggil terduga para pelaku untuk diperiksa juga,” kata Zamhur.
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan awal, jumlah terduga pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut diperkirakan sebanyak tiga orang.
“Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku ada tiga orang,” ungkapnya.
Selain fokus pada proses hukum, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak mudah terpancing emosi, terlebih saat berada di jalan raya.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan cara yang bijak, sehingga tidak berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Zamhur.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)