Pengamat: Penamaan Kampung KDM di Purwakarta Sarat Muatan Politik, Dibangun Pakai APBD
January 17, 2026 08:11 PM

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari STAI Dr KH EZ Muttaqien Purwakarta, Srie Muldrianto, menilai penamaan kawasan hunian relokasi bencana pergerakan tanah di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, dengan nama Kampung KDM sarat muatan politis dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurut Srie, pembangunan rumah bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat merupakan kewajiban pemerintah, sehingga tidak tepat jika dikaitkan secara personal dengan sosok kepala daerah yang masih hidup dan menjabat.

"Membangun kampung dan rumah warga dari dana APBD itu kewajiban pemimpin, bukan prestasi personal yang layak dikultuskan. Berlebihan jika sampai dijadikan nama kampung," ujar Srie kepada Tribunjabar.id, Sabtu (17/1/2026).

Ia menilai, pemberian nama Kampung KDM mencerminkan kecenderungan politik pencitraan yang mengandalkan popularitas figur, bukan pembangunan sistem yang berkelanjutan.

"Politisi di era sekarang memang mudah populer jika tampil beda. Tapi popularitas sering tidak sejalan dengan kapasitas, kompetensi, dan ketulusan dalam menjalankan tugas," katanya.

 

KAMPUNG KDM - Deretan rumah bantuan di Kampung KDM, Desa Panyindangan, Purwakarta, telah rampung dibangun. Hunian bergaya rumah adat Sunda ini disiapkan untuk warga terdampak bencana pergerakan tanah dan kini menunggu masa pemeliharaan sebelum ditempati.
KAMPUNG KDM - Deretan rumah bantuan di Kampung KDM, Desa Panyindangan, Purwakarta, telah rampung dibangun. Hunian bergaya rumah adat Sunda ini disiapkan untuk warga terdampak bencana pergerakan tanah dan kini menunggu masa pemeliharaan sebelum ditempati. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Srie juga menyinggung sejumlah kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menurutnya kerap bersifat fenomenal namun tidak berkelanjutan, seperti pendidikan anak bermasalah melalui barak militer, wacana jam malam pelajar, pembangunan jalur kereta Garut-Cikajang, hingga dukungan terhadap bahan bakar alternatif Baby Boss yang kini tak jelas kelanjutannya.

Ia menyoroti sektor pendidikan Jawa Barat yang dinilainya masih tertinggal dibanding provinsi lain, meski memiliki banyak perguruan tinggi unggulan.

"Jawa Barat unggul secara kuantitas akses pendidikan, tapi kualitasnya tertinggal. Ini menunjukkan pembangunan belum berbasis sistem, melainkan lebih ke one man show," ujarnya.

Lebih lanjut, Srie mengingatkan bahwa secara budaya dan sejarah, penamaan kampung atau jalan dengan nama tokoh yang masih hidup tidak lazim dan berpotensi menimbulkan rasa malu bagi warga jika di kemudian hari muncul fakta atau kebijakan yang bertolak belakang dengan harapan publik.

"Kalau suatu saat terjadi hal yang berbeda dari prasangka baik terhadap KDM, yang malu itu warga desa, kecuali hampir akhir hayat, KDM itu harum namanya. Apalagi jika dana pembangunannya dari APBD, ini terkesan seperti kampanye menggunakan uang negara," ucapnya.

KAMPUNG KDM - Penampakan permukiman baru bernama Kampung KDM di Kampung Pasir Cabe, Desa Panyindangan, Purwakarta. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 untuk membangun 40 unit rumah di Kampung KDM ini.
KAMPUNG KDM - Penampakan permukiman baru bernama Kampung KDM di Kampung Pasir Cabe, Desa Panyindangan, Purwakarta. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 untuk membangun 40 unit rumah di Kampung KDM ini. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Srie pun menyarankan agar penamaan Kampung KDM dibatalkan dan diganti dengan nama yang lebih mencerminkan kearifan lokal serta sejarah setempat.

"Mendukung pemimpin sewajarnya dan mengkritik pun sewajarnya. Membangun Indonesia tidak bisa mengandalkan satu sosok, tapi sistem yang melahirkan kader-kader unggul," katanya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan Rp10 miliar dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 untuk membangun 40 unit rumah panggung bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Desa Panyindangan.

Rumah-rumah tersebut kini telah rampung secara fisik, meski belum ditempati karena masih dalam masa pemeliharaan dan keterbatasan infrastruktur jalan lingkungan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.