SURYAMALANG.COM, - Pemerintah resmi melakukan perampingan skema penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk tahun anggaran 2026.
Dalam kebijakan terbaru ini, sejumlah bantuan yang sebelumnya aktif sebagai respons krisis resmi dihentikan, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena sedikitnya enam program bantuan utama dipastikan tetap berlanjut.
Langkah ini diambil guna memastikan distribusi bantuan lebih tepat sasaran dan efektif dalam menuntaskan angka kemiskinan di berbagai daerah.
Sebelumnya pada tahun 2025, terdapat sedikitnya delapan hingga 10 jenis bansos yang disalurkan oleh pemerintah.
Dengan adanya perampingan dan pembaharuan skema baru penyaluran bansos di tahun 2026 ini, pemerintah terpaksa menghentikan beberapa jenis bansos.
1. Bantuan Penebalan untuk Bencana atau Krisis Tertentu Rp400.000
Jika tidak ada bencana besar, program seperti BLT untuk bencana alam (misalnya banjir atau gempa) mungkin tidak ada.
2. BLT Kesra Rp900.000
Bansos ini mungkin tidak dilanjutkan jika tidak ada kebutuhan mendesak.
Baca juga: LINK Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026, Mudah Cukup Lihat Via HP
3. Bansos Minyak Goreng 4 Liter
Bansos yang diluncurkan pada 2022-2023 sebagai respons inflasi minyak goreng resmi dihentikan karena subsidi minyak goreng dianggap sudah stabil dan dialihkan ke program lain.
4. BLT Elpiji (Bantuan Langsung Tunai untuk LPG 3 Kg)
Bansos untuk meringankan beban subsidi LPG, juga diprediksi akan tidak dilanjutkan jika harga energi sudah terkendali.
1. BPNT dan PKH
Jadi bansos yang paling banyak diminati dan dinanti, kedua bansos reguler yang paling banyak penerimanya ini dikabarkan berlanjut pada tahun 2026.
Pencairan pada awal tahun pun masih tertunda dikarenakan penuntasan susulan 2025 yang belum selesai.
2. Program PIP & PBI JKN
Bansos yang menyasar sektor pendidikan juga akses gratis kesehatan ini, dipastikan berlanjut di tahun ini.
Dimana Pemerintah tetap menjamin biaya sekolah anak-anak dari keluarga prasejahtera dan layanan pengobatan gratis di fasilitas kesehatan tetap tersedia di tahun 2026.
Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH 2026 Via Aplikasi Cek Bansos, Pencairan Mulai Bulan Januari
3. BLT Dana Desa
Program yang diperuntukan bagi warga miskin ekstrem pada lingkup desa sebesar Rp 300.000 perbulan ini, akan berlanjut di tahun 2026.
4. Bantuan Beras 10-20 Kg
Bantuan dengan fokus utama bahan pokok berupa beras ini, diperkirakan akan berlanjut pada tahun 2026 ini, untuk 4 bulan pertama (Januari–April 2026) bagi 18,27 juta keluarga.
5. Bantuan Makanan untuk Lansia & Disabilitas
Program bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas tunggal kini bersinergi dengan kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diambil pemerintah guna memastikan kualitas gizi dan asupan makanan yang diterima para penerima manfaat jadi jauh lebih bermutu dan sehat.
6. Atensi Yatim Piatu (YAPI)
Tetap cair Rp200.000 per bulan (biasanya dirapel Rp600.000 per tahap).
Pengecekan bansos bisa dilakukan secara terbuka dan mudah, selama data yang dimasukkan sesuai identitas.
Berikut langkah-langkah cek penerima PKH dan BPNT Tahap 4 2026:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih data wilayah domisili secara berurutan: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP (tanpa singkatan)
4. Ketik kode captcha yang tampil di layar
5. Klik tombol “Cari Data”
6. Setelah itu, sistem akan memproses data secara otomatis.
Jika nama terdaftar dan status kepesertaan masih aktif, laman akan menampilkan tabel yang berisi identitas seperti nama, usia, serta jenis bantuan yang diterima.
Agar masyarakat tidak kehilangan hak atas bantuan sosial, ketahui pula cara daftar penerima bansos Kemensos 2026.
Dengan mengikuti prosedur resmi, mengisi data secara akurat, dan memantau status pengajuan secara berkala, peluang menerima bansos sesuai ketentuan akan lebih tinggi.
1. Langkah pertama peserta pendaftar harus melengkapi data kependudukan dengan melibatkan:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Nama lengkap
Alamat domisili terkini
Pengisian data diharapkan menghindari kesalahan, sebab dapat menghambat proses verifikasi bansos.
Baca juga: Rincian Nominal Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, Kriteria Penerima Diperketat Cek Detailnya
2. Langkah selanjutnya adala Registrasi Akun dan Ajukan Usulan, dengan cara:
Registrasi akun menggunakan NIK e-KTP
Isi data kondisi sosial ekonomi sesuai fakta
Unggah dokumen pendukung jika diperlukan
Kirim usulan untuk diverifikasi
3. Setelah data masuk, tahap lanjutan adalah Verifikasi dan Penetapan Penerima.
Pada tahap ini akan melalui 2 langkah penting, yakni:
Verifikasi oleh Pemerintah Daerah: dalam tahap ini, Dinas sosial kabupaten/kota menilai kelayakan usulan melalui klarifikasi dan survei lapangan.
Penetapan oleh Kemensos: tahap ini menerangkan jika Usulan yang lolos verifikasi daerah diteruskan ke Kemensos untuk penetapan akhir.
Status penerimaan dapat dipantau melalui website atau aplikasi Cek Bansos
(Tribunpriangan.com/Tribunpriangan.com)