TRIBUNGAYO.COM - Jembatan bailey Krueng Tingkeum, Kuta Blang, Bireuen sempat patah akibat dilintasi truk yang kelebihan muatan atau di atas 30 ton.
Imbasnya, jembatan ini sempat ditutup pada Jumat (16/1/2026) pagi untuk semua kendaraan.
Usai penggantian lantai yang patah, jembatan baru dibuka kembali pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB, untuk dilintasi berbagai jenis kendaraan.
Agar hal tersebut tidak terulang lagi, maka Pemerintah mulai memberlakukan pembatasan operasional kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum.
Pembatasan ini mulai berlaku pada Minggu (18/1/2026).
Juru Bicara Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mencegah kerusakan struktur jembatan yang saat ini menjadi salah satu akses vital masyarakat.
"Pembatasan tersebut didasarkan pada hasil laporan dan evaluasi teknis.
Dengan pembatan ini kita berharap tidak ada lagi kendaraan yang nakal yang memaksa menerobos jembatan ini.
Meski muatannya melebihi kapasitas yang ditetapkan," kata Murthalamuddin dilansir dari Serambinews.com, Sabtu (17/1/2026).
Ia menyebutkan bahwa jembatan Bailey Krueng Tingkeum merupakan urat nadi transportasi masyarakat di jalur lintasan Banda Aceh-Medan.
Jika jembatan darurat ini kembali rusak, maka akan berdampak besar bagi perekonomian masyarakat Aceh.
"Jembatan Krueng Tingkeum ini satu-satunya jembatan utama penghubung jalan nasional Medan-Banda Aceh," ungkapnya.
Berdasarkan laporan Dinas PUPR Bireuen, kata Murthalamuddin, kendaraan yang diizinkan melintas mulai Minggu besok dibatasi pada kendaraan maksimal dua sumbu (tipe 1.2).
Kemudian, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiga sumbu, serta kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas milik Pertamina.
Selain itu, tinggi kendaraan tidak boleh melebihi empat meter dengan berat total maksimal 30 ton.
Murthalamuddin menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi berupa putar balik.
Pengemudi juga diwajibkan memindahkan muatan ke kendaraan lain yang memenuhi kriteria izin melintas.
"Langkah ini diambil demi keselamatan bersama dan untuk mencegah kerusakan lebih parah yang justru dapat memutus akses transportasi warga,” ujarnya.
Pemerintah daerah bersama aparat terkait akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif.
"Saya mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kemaslahatan masyarakat luas," pungkasnya.
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi Aceh memprotes kebijakan pelarangan truk tronton melintasi jembatan bailey Krueng Tingkeum, Kuta Blang, Bireuen, yang akan mulai berlaku pada 18 Januari 2026.
Ketua DPD Aptrindo Aceh, Muhammad Furqan Firmandez kepada Serambinews.com, Jumat (16/1/2026), mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi ada kebijakan terkait larangan truk tronton melintas jembatan bailey Kuta Blang.
Khusus untuk truk tronton atau sumbu 1.2.2 dan seterusnya, tidak diizinkan melewati jembatan bailey Kuta Blang.
Truk tronton hanya dibolehkan melintas melalui jalur barat selatan.
Jika terdapat truk yang melanggar kesepakatan bersama, akan dikenakan sanksi berupa putar balik dan kewajiban transfer muatan ke kendaraan yang memenuhi kriteria izin melintas.
"Kebijakan ini tidak hanya merugikan pengusaha, tapi juga berdampak besar pada naiknya harga sembako seperti harga telur, minyak, sirup, dan bahan baku lain," kata Furqan.
Jika mengandalkan lintasan barat selatan, lanjut Furqan, tidak hanya memakan waktu lebih lama untuk sampai ke Banda Aceh.
Tapi biaya angkut juga bertambah sehingga berdampak pada naiknya harga barang.
"Kalau kita pakai truk kecil untuk mengangkut barang dari Medan, ini tidak efektif. Karena muatannya lebih sedikit, ongkos lebih mahal,” urainya.
“Dan jumlah truk kecil atau 2 sumbu di Aceh jauh lebih sedikit daripada truk tronton atau truk yang bersumbu 3,” ungkap Furqan.
Sebelum kebijakan ini diberlakukan, Furqan berharap kepada Pemerintah Aceh khususnya Dinas Perhubungan untuk mengkaji kembali aturan tersebut.
Apalagi bulan Ramadhan sudah dekat, tentu kebutuhan pokok semakin meningkat dan masyarakat berharap harga sembako tetap stabil.
Ia menyarankan, agar dinas terkait mengaktifkan timbangan kendaraan untuk angkutan barang dari Medan ke Banda Aceh agar muatannya tidak berlebih.
"Mungkin Dinas Perhubungan harus mengawasi ketat proses timbang kendaraan di Aceh Tamiang, atau timbangan kodok di daerah sekitar jembatan jangan sampai overload,” saran dia.
“Jika aturannya 30 ton, maka pastikan itu sesuai. Daripada membatasi truk berdasarkan sumbu roda. Itu lebih bagus menurut saya," terangnya. (*)
Baca juga: Jembatan Bailey Tenge Besi Rampung, Jalur Takengon-Bireuen Kembali Normal
Baca juga: Jembatan Bailey Wih Kanis Bener Meriah Rampung, Akses Menuju Syiah Utama Kembali Terbuka