Satpolairud Polres Bangka Pasang Spanduk Larangan Berenang di Pantai
January 18, 2026 02:22 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Menyikapi adanya peristiwa tenggelamnya semoga pemuda beberapa hari lalu, Satpolairud Polres Bangka mengambil langkah preventif.

Langkah ini diambil sebagai himbauan kepada para pengunjung wisata pantai supaya tidak berenang lantaran kondisi gelombang laut yang cukup besar dan berpotensi membahayakan keselamatan. 

Bentuk himbauan yang dilakukan adalah dengan pemasangan spanduk, Sabtu (17/1/2026) di Kawasan Pantai Teluk Uber, Sungailiat. Spanduk tersebut bertuliskan larangan berenang lantaran sudah banyak korban orang tenggelam.

Kasat Polairud Polres Bangka AKP Arief Fabillah menyampaikan bahwa kondisi cuaca dan gelombang laut saat ini tidak stabil, sehingga masyarakat diminta untuk lebih waspada dan mematuhi imbauan yang telah dipasang. 

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas, Kami mengimbau pengunjung agar tidak memaksakan diri berenang dan selalu memperhatikan kondisi alam serta peringatan yang ada,” kata dia, Minggu (18/1/2026).

Selain pemasangan spanduk, petugas juga melakukan patroli dan memberikan edukasi langsung kepada pengunjung mengenai bahaya gelombang tinggi.

“Satpolairud Polres Bangka berharap dengan adanya spanduk larangan serta imbauan langsung dari petugas, kesadaran masyarakat meningkat sehingga kegiatan wisata pantai tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.