Puasa 2026 Muhammadiyah dan NU Berapa Hari Lagi? Simak Jadwal dan Persiapannya
January 18, 2026 02:22 PM

BANGKAPOS.COM – Persiapan menyambut bulan suci Ramadan 1447 H kini mulai menjadi perhatian umat Islam di Indonesia.

Mengingat adanya potensi perbedaan awal puasa antara organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam dan pemerintah, penting bagi kita untuk memantau kalender Hijriah guna menghitung sisa hari menuju bulan penuh berkah tersebut.

Berikut adalah rangkuman perkiraan jadwal awal Ramadan 2026 berdasarkan berbagai metode:

1. Versi Muhammadiyah: Rabu, 18 Februari 2026

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah memetakan awal puasa lebih awal dengan menggunakan metode Hisab Hakiki Majelis Tarjih dan Tajdid. Berdasarkan prinsip kesatuan matlak global, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

 Jika dihitung dari pertengahan Januari 2026, maka waktu puasa bagi warga Muhammadiyah tinggal menyisakan sekitar satu bulan lagi.

2. Versi Pemerintah dan NU: Kamis, 19 Februari 2026

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama serta Nahdlatul Ulama (NU) umumnya diprediksi akan memulai puasa pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mengandalkan metode Imkanur Rukyat.

Prediksi ini diperkuat oleh SKB Tiga Menteri yang menetapkan Idulfitri pada 21-22 Maret 2026.

Namun, kepastian resmi tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang akan digelar pada 29 Syakban atau bertepatan dengan 17 Februari 2026.

Segera Lunasi Utang Puasa (Qadha)

Sebelum memasuki bulan Ramadan 2026, umat Islam diingatkan untuk segera melunasi kewajiban utang puasa tahun lalu. Berikut adalah panduan singkatnya:

Niat Puasa Qadha: Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ. Artinya: “Saya niat berpuasa untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta‘ala.”

Ketentuan Penting Qadha:

  • Batas Waktu: Utang puasa wajib dituntaskan sebelum memasuki 1 Ramadan 2026.
  • Jika Ragu Jumlah: Dr. Aris Widodo menyarankan untuk mengambil angka tertinggi yang diyakini (misalnya ragu antara 7 atau 8 hari, maka pilihlah 8 hari) sebagai bentuk kehati-hatian.
  • Sanksi Penundaan: Jika utang puasa sengaja ditunda hingga melewati Ramadan tahun ini, maka individu tersebut wajib membayar fidyah di samping tetap harus mengqadha puasanya.

Persiapkan diri Anda secara fisik dan mental.

(Bangkapos.com/ Dedy Qurniawan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.