TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang remaja laki-laki di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berinisial K (15), nyaris jadi bulan-bulanan warga setempat.
Ia nyaris jadi korban amukan massa, setelah kepergok mencuri helm di area parkiran Mall Ramayana, Jl. Wirarno, Tanjungpinang.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial (medsos) dan diketahui terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat kejadian lokasi tersebut kebetulan sedang ada acara pertunjukan Kuda Lumping.
Pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan aksi kejahatan.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Missyamsu Alson, mengatakan pelaku masih di bawah umur.
"Awalnya pelaku ada dua orang. Satu lagi berhasil membawa kabur helm yang telah dicuri," ujar Alson, Minggu (18/1/2026).
Peristiwa seperti ini diketahui baru pertama kali terjadi di kawasan tersebut.
Alson menyampaikan, keributan itu dimulai ketika pemilik helm yang merupakan karyawan JCO hendak pulang ke rumah usai bekerja.
Korban kala itu berjalan pelan menuju tempat parkiran sepeda motor.
Korban dibuat kaget melihat dua remaja sedang mengambil helmnya.
Ia pun berteriak maling. Teriakan ini sontak membuat pengunjung bereaksi.
Pengunjung bergegas mengamankan pelaku K yang masih berada di lokasi.
“Malam itu saya berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah terjadi keributan, saya dan anggota berusaha mengamankan pelaku ke dalam mobil saya," ujar Alson.
Beberapa anggota piket kemudian meluncur ke TKP dan mengamankan korban dan suasana yang sempat panas.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk proses hukum selanjutnya.
Pelaku sempat diinterogasi. K mengaku baru pertama kali melakukan aksi seperti itu.
Setelah menjalami pemeriksaan panjang, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Korban dan pelaku sepakat berdamai. Korban hanya meminta helmnya diganti," ujarnya.
Korban hanya minta helmnya yang dibawa kabur rekan pelaku diganti.
Untuk menguatkan perjanjian itu, K bersedia membuat surat pernyataan dan menandatangani surat itu dengan sadar dan tanpa ada unsur keterpaksaan dari pihak manapun.
Alson mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang agar menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
"Semua harta benda harus dijaga dengan baik. Jangan berikan kesempatan kepada pelaku kejahatan," pesan Alson.
"Ketika orang punya niat dan kesempatan tidak ada, maka tidak akan jadi. Jangan beri ruang sedikitpun untuk pelaku kejahatan," tegas Alson. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)