- Pihak Pakubuwono (PB) XIV Purboyo mengaku keberatan hingga tak merasa dihormati dengan adanya agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan RI Nomor 8 Tahun 2026, Minggu (18/1/2026) pagi.
Ketegangan kembali terjadi saat kakak perempuan Pakubuwono (PB) XIV Purboyo, yakni GKR Timoer Rumbai dan GRAy Devi Lelyana Dewi, terdengar berteriak meminta bertemu langsung dengan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di lokasi acara.
Meski tanpa prosesi simbolis penyerahan SK kepada KGPH Tedjowulan selaku pemangku jabatan sementara di Keraton Kasunanan Surakarta, rangkaian acara tersebut tetap berlangsung hingga selesai.
Menanggapi pelaksanaan acara itu, pihak PB XIV Purboyo melalui GKR Timoer Rumbai menyampaikan keberatan keras.
Ia mengaku sengaja menyela acara di hadapan Menteri Kebudayaan karena merasa keluarga besar Pakubuwono tidak dihormati.
Ia menjelaskan, sebagai pihak yang merasa memiliki kedudukan sebagai tuan rumah Keraton Kasunanan, keluarganya sama sekali tidak diberi pengetahuan terkait agenda tersebut.
Oleh karena itu pihak PB XIV Purboyo melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Kebudayaan dan Presiden Prabowo.
Menurut GKR Timoer Rumbai, surat tersebut berisi keberatan atas terselenggaranya acara yang dinilai tidak adil dan tidak melalui proses yang semestinya dalam pengambilan keputusan oleh Menteri Kebudayaan.
Ke depan, pihaknya juga akan menempuh langkah hukum. Ia menyebut telah ditunjuk kuasa hukum oleh Sinuhun Pakubuwono XIV untuk menangani persoalan ini.
Lebih lanjut, ia menilai agenda penyerahan SK tersebut menjadi bukti adanya ketidakadilan sekaligus ketidakpahaman terhadap adat dan tata kelola Keraton Kasunanan Surakarta oleh Menteri Kebudayaan RI.
Polemik ini pun menambah panjang daftar konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta yang hingga kini belum menemukan titik temu.